You are currently viewing Seksi Penmad  Bersama Tim Inti Kabupaten dan Kepala Madrasah Gelar Diskusi EDM/e-RKAM

Seksi Penmad Bersama Tim Inti Kabupaten dan Kepala Madrasah Gelar Diskusi EDM/e-RKAM

Langkat (Humas) – Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat melakukan pertemuan terkait Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Electronic Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (e-RKAM). Kegiatan diselenggarakan pada MTsS Ibadurrahman bersama Tim Inti Kabupaten (TIK) dan Kepala Madrasah Kabupaten Langkat, Senin (30/01).

Merujuk dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 304 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Dirjen Pendis Nomor 6601 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah Tahun Anggaran 2023 dan terkait persiapan pencairan Dana BOS T.A 2023 yang salah satu persyaratannya adalah pengisian EDM dan e-RKAM.

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat Hj. Siti Aminah, S.Ag., MA., hadir membersamai dalam diskusi tersebut. Disampaikannya bahwa madrasah swasta yang berhadir dalam Bimbingan Teknis ini perlu perhatian khusus agar pengisian EDM dan e-RKAM dapat berjalan baik.

“Adanya pertemuan ini menjadi wadah kita dalam berdiskusi antara madrasah bersama  Tim Inti Kabupaten (TIK) dalam mempersiapkan pengisian EDM dan e-RKAM yang menjadi salah satu persyaratan pencairan Dana BOS T.A 2023.”

Pertemuan dibagi menjadi tiga sesi, yakni tingkat MI pukul 07.30 – 10.30 WIB, tingkat MTs pukul 10.30 – 14.00 WIB dan tingkat MA pukul 14.00 – 16.30 WIB. Dan selanjutnya kegiatan diskusi dilakukan oleh tim TIK dan bersama Penanggung Jawab (Penjab) Seksi Penmad Tingkat MTs Rohana, S.Pd., tingkat MI Rosmawati dan tingkat MA Ibnu Abbas.

Baca Juga:  Ikuti Rapat Koordinasi, Kakan Kemenag Langkat Paparkan Realisasi Anggaran 2022

Leave a Reply