Stabat (Humas) – Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat melaksanakan persiapan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) bersama Tim Inti Madrasah (TIM) Kabupaten Langkat. Pertemuan dilakukan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, Rabu (15/03).
Pertemuan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 304 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6601 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2023 dan terkait pencairan Dana BOS yang salah satu persyaratannya yakni pengisian EDM & e-RKAM.
Seksi Penmad bersama Tim Inti Kabupaten (TIK) memberikan penjelasan terkait persiapan Bimtek EDM & e-RKAM yang akan dilaksanakan baik Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring) pada madrasah yang menjadi sasaran bimtek.
Dalam pertemuan tersebut, hadir 64 Madrasah tingkat Ibtidaiyah dengan Penanggung Jawab (Penjab) Tingkat MI Ibnu Abbas, S.Pd., 58 Madrasah tingkat Tsanawiyah dengan Penjab Tingkat MTs Rohana, S.Pd., dan 25 Madrasah tingkat Aliyah dengan Penjab MA Rosmawaty, S.PdI.
Dalam pertemuan juga disampaikan pembagian Tim Inti Kabupaten (TIK) pada rombel pada madrasah dan selanjutnya melakukan bimbingan teknis EDM & e-RKAM Tahun 2023.