Stabat (Humas) – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat Hj. Siti Aminah, S,Ag.,MA., beri Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan yang di selenggarakan oleh Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 12 Langkat yang diselenggarakan pada Lokasi 2 di Dusun II Desa Mangga Kecamatan Stabat, Kamis (11/05).
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Penmad memberikan bimbingan sekaligus pembinaan terhadap seluruh guru dan tenaga kependidikan di MIN 12 Langkat.
Berdasarkan PMA No.12 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerangkan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama Republik Indonesia yakni Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan.
“Sebagai guru dan tenaga kependidikan, patutnya kita semua perlu menjalankan 5 nilai budaya kerja sebagai bentuk meningkatkan kualitas ASN khususnya naungan Kementeria Agama” Ujar Kasi Penmad.
Selanjutnya, Kasi Penmad juga menyampaikan sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Pasal 10 Ayat 1 bahwa guru dan tenaga kependidikan perlu memenuhi 4 Kompetensi Guru Madrasah.
“Selain nilai budaya kerja, guru madrasah perlu memenuhi 4 Kompetensi sebagai guru madrasah yaitu Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial serta Kompetensi Profesional” tambahnya.
Kepala MIN 12 Langkat Sustri Mawarni,S.Pd.I,M.Si menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kasi Penmad yang telah hadir dan memberikan bimbingan serta pembinaan kepada guru dan tenaga kependidikan MIN 12 Langkat.
“Semoga segala bimbingan yang disampaikan Ibu Kasi Penmad dapat meningkatkan kinerja baik bagi kita semua dan MIN 12 Langkat menjadi madrasah yang terus berinovasi serta mandiri dan berprestasi” Ucap Kepala MIN 12 Langkat.