You are currently viewing Kakan Kemenag Langkat Beri Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non Fungsional 3 Kecamatan Wilayah Teluk Aru

Kakan Kemenag Langkat Beri Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non Fungsional 3 Kecamatan Wilayah Teluk Aru

Stabat (Humas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat H. Zulfan Efendi, S.Ag., M.Si., Memberikan Pembinaan kepada para Penyuluh Agama Islam Non Fungsional 3 KUA Kecamatan Wilayah Teluk Aru yakni KUA Kec. Babalan, KUA Kec. Sei Lepan, KUA Kec. Brandan Barat yang kegiatan Pembinaannya dipusatkan di Kec. Babalan yakni di Kantor MUI Kec. Babalan. Kamis, (14/10).

Dalam bimbingannya Kakan Kemenag Langkat mengajak kepada para penyuluh Agama Islam untuk berkomitmen dan bersama- sama dalam meningkatkan citra baik dan memajukan Kantor Kemenag Kab. Langkat dengan satu visi, satu misi dan satu tujuan.

“Penyuluh Agama Islam sebagai ujung tombak dan garda terdepan Kementerian Agama. Oleh sebab itu Penyuluh agama Islam agar terus optimis dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat sebagai upaya menciptakan masyarakat yang rukun, tentram, aman dan damai, sehingga tujuan dan program Nasional dalam mewujudkan moderasi beragama dapat terwujud”. Tuturnya.

Lebih lanjut Kakan Kemenag Langkat mengatakan “Penyuluh agama Islam memiliki empat fungsi atau tugas utama yakni edukatif, informatif, konsultatif, dan perlindungan terhadap masyarakat”.

“Disamping harus menguasai ajaran agama, penyuluh agama juga berkewajiban untuk memberikan pengetahuan secara umum”. Ungkapnya.

Kakan Kemenag Langkat berpesan “Agar seluruh Penyuluh Agama Islam agar lebih meningkatkan kualitas kinerjanya salah satunya dengan berinovasi membuat gagasan baru dalam memberikan pencerahan dan pembinaan kepada umat, agar umat dapat tersentuh dan terbina”.

“Teruslah berdakwah, tidak ada lagi dakwah yang tidak sampai ke pelosok..semua harus tersampaikan kepada mereka”. Ucap Kakan Kemenag Langkat.

Kakan Kemenag Langkat menambahkan “Penyuluh Agama Islam agar terus optimis dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat sebagai upaya menciptakan masyarakat yang rukun dan damai, sehingga tujuan moderasi beragama dapat terwujud”.

Baca Juga:  Gelar Safari Jumat, Ka. KUA Salapian Gencarkan Sosialisasi SE Menag No.05 Tahun 2022

Ditengah-tengah pembinaan tersebut kegiatan diisi dengan penyampaian laporan Progres Kerja Penyuluh Agama Islam Non Fungsional yang disampaikan oleh Perwakilan Penyuluh Agama Islam masing- masing Kecamatan.

Kakan Kemenag Langkat meminta “Agar seluruh penyuluh agama Islam untuk mengirimkan laporan dalam bentuk Hardcopy dan Softcopy di setiap bulannya kepada Kementerian Agama Kabupaten Langkat melalui Seksi Bimas Islam.

Menutup bimbingannya Kakan Kemenag Langkat mengatakan “Teruslah Berdakwah jadikan dakwah kita ini menjadi ladang amal kita dalam mencari rahmat dan ridho Allah SWT.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Kec. Babalan H. Mazril Halomoan Harahap, S.Ag., M.A., Penyuluh Agama Islam Fungsional Agus Salim, S.Ag., MM., dan Abdul Wahab, S.Ag.(RK)

Leave a Reply