You are currently viewing Seksi Bimas Islam Monev KUA Brandan Barat

Seksi Bimas Islam Monev KUA Brandan Barat

Stabat (Humas)- Kementerian Agama Kabupaten Langkat melalui Seksi Bimas Islam terus melakukan upaya peningkatan kinerja salah satunya dengan Supervisi dan Pengelolaan Pelaksanaan tugas Pegawai Pencatat Nikah (PPN) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Brandan Barat. Senin (31/01).

Supervisi tersebut bertujuan untuk menciptakan kinerja ASN KUA Kecamatan Brandan Barat menjadi lebih baik serta menciptakan pelayanan KUA Kecamatan kepada Masyarakat menjadi pelayanan yang prima.

Pada kesempatan kali ini, Kemenag Langkat melalui seksi Bimas Islam melaksanakan tugas monev ke KUA Kec. Brandan Barat dalam rangka supervisi dan pengelolaan pelaksanaan tugas PPN sebagai mana di atur dalam KMA NP. 298 tahun 2003 untuk menciptakan kinerja dan peyananan KUA yang berkualitas maka perlu dilaksanakan supervisi sekaligus melihat kinerja dan pelayanan KUA yang berkualitas pada tahun 2022.

Dalam monev tersebut Plt. Kasi Bimas Islam, menekankan agar meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, namun harus tetap menjaga protokol kesehatan. Untuk pelaksanaan akad nikah di KUA juga harus mengikuti pedoman yang telah diatur oleh Menteri Agama, namun tetap harus memberikan layanan prima kepada masyarakat.

Dalam kegiatan Monev tersebut juga membahas tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak ( BNBP) termasuk penggunaan buku nikah, rujuk , administrasi pencatatan peristiwa nikah, itsbat, suscatin dan lain-lain.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Kec. Brandan Barat H. Nasrullah, S.Ag., Seluruh Staf KUA Kec. Brandan Barat dan Staf Bimas Islam Kemenag Kab. Langkat

Baca Juga:  Monev KUA Kec. Babalan, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Langkat : Pegawai KUA Harus Kuasai IT

Leave a Reply