Stabat – Kementerian Agama Kab. Langkat melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kab. Langkat melaksanakan supervisi, monitoring dan evaluasi (Monev) NR,PNBP NR dan Pembinaan KUA Kecamatan Sawit Seberang. Rabu, (02/02). Tim monev tersebut diketuai oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kab. Langkat Dr. H. Muhammad Syukri MG., M.A., selaku Plt. Kepala Seksi Bimas Islam dengan anggota yakni seluruh Staf Bimas Islam Kantor Kemenag Kab. Langkat.
Dalam sambutannya, Plt. Kasi Bimas Islam mengatakan bahwa monitoring yang dilaksanakan ini untuk melihat, dan melakukan evaluasi pelayanan KUA Kecamatan baik yang menyangkut pelayanan Nikah dan Rujuk maupun kegiatan yang lain, hal ini didasarkan pada PMA.RI Nomor 37 tahun 2016 tentang perubahan atas PMA Nomor 12 tahun 2016 tentang pengelolaan penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya nikah dan rujuk di luar KUA.
“Evaluasi ini bertujuan untuk melihat secara langsung serta kinerja KUA dalam melaksanakan pelayanan pada masyarakat,” Ujarnya.
“Marilah kinerja kita selalu kita tingkatkan, khususnya yang sudah menjadi tugas pokok kita, sehingga semua yang menjadi kewajiban kita dapat ditunaikan dengan penuh tanggung jawab,” Tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Kec. Sawit Seberang H. Khairy El Fuad., M.Si., Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kemenag Langkat Sudaryadi, S.Ag., dan seluruh staf KUA Kec. Sawit Seberang.