You are currently viewing Rakor Kepala KUA Kecamatan, Kasubbag TU Ingatkan Disiplin dan Peningkatan Kinerja

Rakor Kepala KUA Kecamatan, Kasubbag TU Ingatkan Disiplin dan Peningkatan Kinerja

Stabat (Humas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Dr. H. Muhammad Syukri MG, M.A., memimpin Rapat koordinasi (Rakor) Bersama seluruh Kepala KUA Kecamatan Se Kabupaten Langkat. Rakor diselenggarakan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Langkat. Senin, (07/02).

Dalam arahannya Kasubbag TU sekaligus sebagai Plt. Kepala Seksi Bimas Islam mengatakan bahwa rapat koordinasi bersama seluruh Kepala KUA Kecamatan Se Kabupaten Langkat ini merupakan Rakor Bulanan yang dilaksanakan oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Langkat dengan tujuan agar kita bisa bersinergi dalam melaksanakan tugas masing-masing demi meningkatkan kinerja antara KUA Kecamatan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa rapat koordinasi ini menjadi hal yang sangat penting dan terus dilakukan agar informasi, komunikasi serta koordinasi bisa berjalan dengan lebih baik. ”Dari hasil rakor bisa menjadi ajang untuk melakukan evaluasi diri dan sekaligus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di Tahun 2022” Ungkapnya.

Dalam arahannya Kasubbag TU meminta kepada Kepala KUA Kecamatan agar meningkatkan disiplin dan kinerja, sehingga dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat, serta memahami akan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, sehingga dapat bekerja dengan cepat, tepat, dan akuntabel.

“mengingat KUA Kecamatan merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam melayani umat, jadi Kepala KUA Kecamatan harus memahami tugas dan fungsinya dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan dengan cepat, tepat dan akuntabel dan menghasilkan output yang bermuara pada peningkatan pelayanan publik dari setiap kegiatan yang dilaksanakan,” Ujar Kasubbag TU.

Ia juga menjelaskan terkait dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 340 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Biaya Operasional Perkantoran Kantor Urusan Agama Kecamatan.

Baca Juga:  Kemenag Kab. Langkat Launching E-Surat

“Biaya Operasional Perkantoran (BOP) KUA Kecamatan adalah alokasi anggaran yang dipergunakan untuk menunjang dan mendukung kegiatan serta aktivitas layanan pada KUA Kecamatan jadi setiap penggunaanya harus dibuat pertanggungjawabannya sesuai dengan Juknis yang ada,” Tegas Kasubbag TU.

Diakhir arahannya Kasubbag TU Mengajak kepada seluruh Kepala KUA Kecamatan agar dapat meningkatkan kualitas dalam pelayanan dan menerapkan Lima Budaya Kerja Kementerian Agama”, Pintanya.

Turut hadir dalam rakor tersebut, Koordinator Kepegawaian Kemenag Langkat H. Ifan Suwandi, S.Pdi., dan beberapa Staf seksi Bimas Islam Kemenag Langkat.

Leave a Reply