You are currently viewing KUA Babalan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Sosialisasikan SE Menag RI No. 05 Tahun 2022

KUA Babalan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Sosialisasikan SE Menag RI No. 05 Tahun 2022

Stabat (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Babalan H. Masril Halomoan Harahap. S.Ag., MA., Rapat Evaluasi kinerja staf KUA Kecamatan Babalan dan Penyuluh Agama Islam Honorer Kec. Babalan. Rapat berlangsung di Ruang Kerja KUA Kec. Babalan dan dipimpin langsung oleh Ka. KUA Kec. Babalan. Rabu, (09/03).

Dalam rapat evaluasi kinerja tersebut Ka. KUA Babalan juga mensosialisasikan SE Menag No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musholla.

Ka. KUA mengharapkan agar para staf dan penyuluh selalu pro dan aktif dalam menyahuti SE dimaksud dan dapat menyampaikan kepada masyarakat dengan komunikasi yang sederhana dan dapat meyakini maksud dan tujuan dari SE tersebut.

Diakhir rapat serta sosialisasi tersebut Ka. KUA berharap kepada staf dan penyuluh agama Islam untuk lebih meningkatkan kinerja selaku ASN dengan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan dan tetap menjunjung tinggi loyalitas kerja terhadap pemimpin dengan tetap menjaga kebersamaan serta mengedepankan visi dan misi Kementrian Agama dalam segala aspek pelayanan publik secara prima kepada ummat.

Baca Juga:  Ka.KUA Salapian Pemateri Bimbingan Perkawinan Bagi Remaja Usia Sekolah

Leave a Reply