You are currently viewing Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji 1443 H Lancar, Kemenag Langkat Gelar Sosialisasi
KKasubbag TU saat memberikan pemaparan dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan haji tahun 2022

Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji 1443 H Lancar, Kemenag Langkat Gelar Sosialisasi

Stabat (Humas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat yang diwakilkan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Dr. Muhammad Syukri MG, M.A., didampingi oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. Zulham, M.A., memberikan pemaparan  dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan haji tahun 2022  yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, (12/05/2022).                                               

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan Kepala Madrasah Negeri se Kabupaten Langkat, IPHI Kabupaten Langkat, KBIH Kabupaten Langkat dan Para Penyuluh Agama islam Kemenag Kab. Langkat . Dan diharapkan melalui peserta yang hadir mampu memberikan informasi yang lengkap dan terkini kepada Masyarakat tentang pelaksanaan ibadah Haji tahun 1443 H

Dalam arahannya, Kasubbag TU menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan agar tersampaikan informasi terkait pelaksanaan haji tahun 2022 dan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait isi dari SE-06005/DJ/Dt.II.II.1/HJ.03/05/2022 tanggal 06 Mei 2022  tentang Penetapan Jamaah Haji Reguler Berhak Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan  Tahun 1443H/2022 M.

“Setelah 2 tahun ini pemerintah menunda keberangkatan jamaah haji, dikarenakan adanya pandemic covid-19 dan Pemerintah Arab Saudi menutup dua kota suci Mekkah dan Madinah dari peziarah luar negeri. maka, pada tahun ini Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan Quota untuk Indonesia sebanyak 92.246 calon jamaah haji,” jelasnya.

“Kuota haji untuk Indonesia dari Arab Saudi itu jadi kuota nasional. Kemudian, akan dibagi pada provinsi dan kabupaten/kota. Lalu, kuota dibagi dua, yakni 92% haji reguler dan 8% untuk haji khusus,” tambahnya.

Pemerintah sangat bersungguh-sungguh untuk mengatur tentang bagaimana jamaah haji Indonesia bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini dengan khusus dan  selamat untuk menjadi haji yang mabrur.

Baca Juga:  Kasubbag TU Bersama Tim Pemkab Langkat Safari Ramadhan Datangi Masjid AL Hidayah Pantai Gemi

“Untuk hal tersebut Kementerian Agama berdasarkan permohonan dari Pemerintah Arab Saudi menetapkan kreteria sebagai berikut :  usia paling tinggi 65 tahun sesuai dengan urutan nomor porsi, belum pernah menunaiakan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir  dan  berusia paling rendah 18 tahun pada 04 Juni 2022 atau sudah menikah dan jamaah haji paling sedikit telah vaksin dosis pertama,” tuturnya.

Kasi (PHU) H. Zulham, M.A., memberikan pemaparan dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan haji tahun 2022

Hal senada disampaikan Kasi PHU Kemenag Langkat, bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat mendapatkan informasi terkait perkembangan terkini keberangkatan haji tahun 1443 H dan persiapan dalam pelaksanaan keberangkatan haji tahun 2022  baik dari kesiapan administrasi, kesiapan mental dan kesiapan fisik sehingga seluruh persyaratan istitoahnya tercapai.

lebih lanjut Kasi PHU Menjelaskan jumlah Calon Jamaah Haji Kabupaten Langkat tahun ini yang  berangkat sebanyak 153 orang. dan diharapkan agar calon jamaan haji untuk segera melakukan pelunasan yang dimulai dari tanggal 9 sampai dengan 20 Mei 2022. kemudian calon jamaah haji masuk asrama pada tanggal  3 juni 2022.

“Untuk suntik Miningitis pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat akan melaksanakan pada tanggal 17 Mei 2022 di Aula Dinkes Langkat”, ungkapnya.

Peserta saat mendengarkan Paparan dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan haji tahun 2022

Kasi PHU Menambahkan, Kami seksi PHU sekarang ini sedang mempersiapkan dokumen-dokumen calon jamaah haji untuk keberangkatan nntinya, sehingga tidak ada dokumen yang salah maupun ketinggalan”, tambahnya.

Diakhir paparannya Kasi PHU berharap kerjasama melalui Ka. KUA Kecamatan untuk memberikan informasi ini langsung kepada Masyarakat tentang pelaksanaan ibadah Haji tahun 1443 H. Sehingga, tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Leave a Reply