Stabat (Humas), Menyikapi isu banyaknya warga Kabupaten Langkat yang murtad marak diberitakan media lokal bankan sampai Nasional, menjadi pembicaraan dan pembahasan serius dikalangan pendakwah maupun aktivis dan organisasi Islam khususnya Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Langkat dan MUI Prov. Sumatera Utara.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salapian Muhammad Kurnia Amir S. Sos.i.,S.Pd.i.,MM., di dampingi penyuluh Agama Islam Honorer Surya Adinata, Perangin -Angin S.Pd., melakukan investigasi sekaligus mendata dan mencari kebenaran tentang pemurtadan yang terjadi didesa Adin Tengah Kecamatan Salapian, Senin (16/05).
Dari hasil investigasi tersebut Kurnia mengatakan bahwa dalam kurun waktu tahun 2021 sampai mei 2022 ini tidak ada kasus pemurtadan terhadap wanita muslimah khususnya di Desa Adin Tengah yang merupakan Desa terluar yang diapit oleh dua Kecamatan yaitu Kecamatan Kuala dan Kecamatan SeiĀ Bingei ini maupun dikecamatan Salapian pada umumnya.
Namun sebelumnya pengakuan dari salahsatu tokoh pemuda sekaligus guru ngaji dan dai muda Rifa’i Ginting S.Pd didampingi tokoh agama Desa Adin Tengah Selamat Wahono mengatakan, bahwa Desa Adin Tengah termasuk Desa rawan aqidah sebab minimnya pengetahuan dan pengamalan agama Islam, disini tidak ada madrasah, jika ingin ke Ibukota Kecamatan Salapian sangat jauh melintasi Kecamatan Sei Bingei dan Kecamatan Kuala melewati jalan yang belum tersentuh aspal atau dari Desa Parangguam tetapi akses jalannya sangat jelek dan sulit untuk dilalui kata Rifai.
Hal senada juga disampaikan Selamat Wahono bahwa masyarakat islam yang sangat perlu mendapat bimbingan dan pencerahan agar pengetahuan dan pengamalannya semakin baik serta aqidahnya kuat. “kami berharap kepada pemerintah maupun para pendakwah dan organisasi Islam dapat mengirimkan dai atau ustadz kedesa kami untuk membina dan memberi pemahaman tentang islam kepada kami yg telah memeluk agama Islam ini”, ujar Selamat dengan penuh pengharapan.
Selesai perbincangan dan diskusi ringan lainnya dilanjutkan dengan meninjau pembangunan Masjid yang disponsori yayasan wakaf Mia Sopia yang masih butuh ukuran tangan infak wakaf untuk menyelesaikan pembangunannya yang akan difungsikan tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga untuk pendidikan generasi penerus islam dan dakwah di Desa Adin Tengah tersebut.