You are currently viewing Kakan Kemenag Langkat Hadiri Rapat Koordinasi Antar Umat Beragama di Kabupaten Langkat
Kakan Kemenag Langkat Hadiri Rapat Koordinasi Antar Umat Beragama di Kabupaten Langkat

Kakan Kemenag Langkat Hadiri Rapat Koordinasi Antar Umat Beragama di Kabupaten Langkat

Stabat (Humas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Zulfan Efendi, S.Ag., M.Si., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Antar Umat Beragama bertempat di Kantor FKUB Kab. Langkat, Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Selasa (17/5).

Kegiatan dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi antara umat beragama serta menjaga kekondusifan situasi Keamanan dan Ketertiban masyarakat di Kabupaten Langkat terkait adanya isu perihal pemurtadan di Kabupaten Langkat.

kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Langkat, mewakili Dandim 0203/Langkat Danramil Stabat Kapten Arh Iroma Harahap, mewakili Bupati Langkat Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Amril SSos MAP, Kabag Kesejahteraan Sosial H. Syahrizal S.Sos., M.Si., Ketua MUI Kabupaten Langkat H. Zulkifli Ahmad Dian Lc., MA., dan Ketua PC Muhammadiyah Kabupaten Langkat H. Sujarno S.Sos., M.Si., Kasat Intelkam AKP M. Syarif Ginting, SH, Kanit III Sat Intelkam Ipda Widayat.

Selain itu hadir juga Ketua FKUB Kabupaten Langkat Ustadz Panjang Harahap, Sekretaris FKUB Kabupaten Langkat Drs. Ishaq Ibrahim, MA., Ketua ISNU Kabupaten Langkat Ketua Dhevan Efendi Rao SH SPd, dan beberapa Anggota FKUB Kabupaten Langkat diantaranya H. Simamora, Yohanes Wicaksono PR, Muhammad Kurnia Amir S.Sos dan DR. Rudi Butarbutar M. dan Juga tampak hadir, Ramlan Damanik dari PAHAM Sumut, Raja Makayasa Ladui MUI Sumut, Ketua Dewan Dakwah Langkat Drs. H. Nyak Cut S MA, Ketua Aliansi Muslim Kabupaten Langkat Tengku Chandra, Aliansi Muslim Kabupaten Langkat Ustadz Raudin Purba dan para peserta undangan lainnya.

Rapat Koordinasi Antar Umat Beragama di Kabupaten Langkat tersebut dibuka oleh Sekretaris FKUB Kabupaten Langkat Drs. Ishaq Ibrahim, MA.

Dalam kesempatan itu pihak FKUB mengucapkan rasa terimakasih atas kehadiran para undangan yang sudah hadir dalam kegiatan tersebut

Baca Juga:  Seksi Bimas Islam Kemenag Langkat Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

“Sebelum menghadiri kegiatan di FKUB ini, kita juga sudah melaksanakan Konfrensi Pers di Kantor MUI Kabupaten Langkat terkait isu pemurtadan, dan Alhamdulillah sudah clear semua masalah karena sudah dijelaskan semuanya oleh Ketua MUI Kabupaten Langkat beserta Kakan Kemenag bahwasannya tidak ada kasus pemurtadan di Kabupaten Langkat,” ujar Sekretaris FKUB Langkat.

Ishaq Ibrahim juga menambahkan bahwa surat resmi mengenai hal tersebut sudah disiapkan. “Dan akan kita kirim ke Pemkab Langkat, Dandim 0203/Langkat, Kapolres Langkat, MUI Sumut dan Kemenag Langkat”, ucapnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Langkat Ustadz Panjang Harahap menyampaikan rasa terima kasihnya karena para pihak yang berkompeten sudah hadir.

“Kehadiran saudara-saudaraku ditempat ini dalam menyikapi persolan yang akhir-akhir ini menjadi viral di Kabupaten Langkat. Bahkan sampai ke pemerintah pusat, terkait isu pemurtadan di Kabupaten Langkat. “Kami dari FKUB Kabupaten Langkat tidak gegabah, selama ini kami sudah mendapat informasi ini. Tapi karena tidak ada disurati maka kami tidak mau mencari masalah. Masalah yang besar mari kita kecilkan dan masalah yang kecil marilah kita hilangkan,” paparnya.

Lebih lanjut Ustadz Panjang Harahap mengatakan, antara murtad atau dimurtadkan harus kita bedakan. Murtad hak seseorang tapi kalau dimurtadkan ada undang-undangnya.

“Islam itu agama rahmatan lillalamin, agama yang penuh kedamaian. Mari kita dengarkan arahan dari pemimpin-pemimpin kita dan kita jaga situasi kondusif di Kabupaten Langkat ini,” harapnya.

Selanjutnya, dalam kesempatan rapat koordinasi umat beragama itu juga, Kakan Kamenag Kabupaten Langkat H. Zulfan Efendi, S.Ag., M.Si., menjelaskan kembali permasalahan yang menjadi viral di Kabupaten Langkat.

“Pertemuan kita ini terkait adanya berita yang beredar di masyarakat serta media sosial dengan judul kemurtadan. Ini yang luar biasa, karena berita ini imbasnya bisa sangat besar. Kita sudah lakukan koordinasi dengan MUI Kabupaten Langkat serta Kapolres Langkat dalam mengcounter pemberitaan pemurtadan ini. Kita sudah kroscek di lapangan baik di Kecamatan dan Desa, hasilnya memang nol kasus. Oleh karena itu atas nama Kamenag Kabupaten Langkat, kami mengajak kepada masyarakat Ketika mendapat berita/isu yang belum jelas kebenarannya agar kita filter dahulu, jangan langsung terpancing. Mari kita jadikan kasus ini menjadi pelajaran agar situasi kerukunan umat bergama di Kabupaten Langkat tetap terjalin dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Kakan Kemenag Langkat Melepas Kontingen Kab. Langkat pada PORSENI I KKRA Se Sumatera Utara

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH., SIK., meminta kepada semua pihak jika ada isu tentang SARA, agar tidak sampai menyebar dan harus ditela’ah terlebih dahulu.

“Menindnak lanjuti isu yang disampaikan oleh Bapak FKUB Kabupaten Langkat dan Kakan Kemenag Langkat, kami dari aparat pemerintahan yaitu dari Kepolisian, kami juga menghimbau apabila ada pengaduan/laporan yang mengarah ke SARA kami harapkan jangan sampai melebar ke unsur SARA, karena bangsa Indonesia ini majemuk. Kita harus menjaga keutuhan dan kesatuan Bangsa Indonesia khususnya di Kabupaten Langkat. Terkait isu yang viral di media sosial, sengaja hari ini kita buat pertemuan ini supaya tau dan faham tentang apa sebenarnya yang terjadi sehingga tidak menjadi melebar pemberitaannya,” terang Kapolres.

“Kami mohon maaf karena sebelumnya kegiatan kami yang begitu padat dalam Ops Ketupat sehingga mungkin jadi ada yang terhambat. Terkait Polsek Pangkalan Susu yang tidak menerima pengaduan. Itu karena unsur-unsur pidananya yang tidak ditemukan, karena yang dibawa lari adalah perempuan yang sudah cukup umur (dewasa). Kami harapkan perkara yang kami tangani Polres bisa secara Restorasi Justice atau di luar pengadilan. Saya harap perkara ini tidak dikaitkan dengan masalah agama, serta tidak melebar lagi,” harap Kapolres.

Leave a Reply