You are currently viewing Kamad Buka Pelaksanaan Tes Seleksi Akademik PPDB MAN 3 Langkat 2022
Kepala MAN 3 Langkat Edi Sahputra membuka pelaksanaan tes seleksi akademik PPDB

Kamad Buka Pelaksanaan Tes Seleksi Akademik PPDB MAN 3 Langkat 2022

Stabat (Humas), Kepala MAN 3 Langkat Edi Sahputra, S.PdI. MM secara resmi membuka pelaksanaan tes seleksi akademik PPDB Online MAN 3 Langkat ditandai dengan penyampaian arahan pada apel pembukaan Ujian Seleksi Akademik bagi calon siswa baru MAN 3 Langkata Tahun Pelajaran 2022/2023 di lapangan upacara MAN 3 Langkat dihadapan seluruh calon siswa baru yang mengikuti ujian, dan dihadiri oleh seluruh Dewan guru, pengawas ruang serta staf tata usaha, Kamis, (02/06).

Pelaksanaan tes seleksi akademik PPDB Online MAN 3 Langkat berbasis CBT dengan menggunakan Google Form dan dilaksanakan selama satu hari yakni pada hari Kamis, 2 Juni 2022 mulai pukul 07.30 sampai 10.30 WIB di ruang kelas MAN 3 Langkat. Tes seleksi akademik tersebut diikuti oleh 370 calon siswa baru dan dibagi dalam 19 ruang ujian.

Kepala Madrasah dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh panitia, pengawas ruang, dan calon siswa-siswi harus benar-benar disiplin dalam mengikuti ujian ini. Selain menanamkan kedisiplinan dan tanggung jawab kepada calon siswa beliau juga mengimbau kepada seluruh calon siswa untuk menjaga kebersihan di dalam kelas selama ujian berlangsung, dan sarana prasarana yang ada dikelas dirapikan begitu juga dengan sampah yang ada di depan kelas sebelum masuk ruangan keadaan kelas sudah steril.

PPDB Madrasah merupakan salah satu program yang mendukung misi Kementerian Agama untuk meningkatkan akses pendidikan umum dengan bercirikan agama. PPDB Madrasah Kemenag dibuka dari jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasaha Aliyah Kejuruan (MAK).

PPDB Madrasah dilaksanakan dengan mekanisme daring atau online. Namun, hal itu tidak membatasi dilaksanakannya PPDB Madrasah secara luring atau offline jika memang diperlukan. Sesuai dengan tujuan tersebut, dalam pelaksanaannya nanti, setiap Madrasah diwajibkan mengumumkan penerimaan peserta didik baru secara terbuka.

Baca Juga:  Pelaksanaan OSN-K 2022 Berjalan Lancar, Kamad : Semoga Mendapatkan Hasil Terbaik

Hal-hal terkait persyaratan peserta, daya tampung, mekanisme seleksi, dan pengumuman hasil diumumkan secara terbuka pada laman resmi madrasah atau Kemenag kota/kabupaten/provinsi. PPDB Madrasah juga menyediakan kuota untuk siswa berkebutuhan khusus. Juknis dari Kementerian Agama memberikan arahan pemberian kuota maksimal 10% bagi siswa berkebutuhan khusus.

Leave a Reply