You are currently viewing Ka. KUA Salapian Narasumber Penggerak Catin Cegah Pernikahan Dini

Ka. KUA Salapian Narasumber Penggerak Catin Cegah Pernikahan Dini

Salapian (Humas) – “Pernikahan dini banyak memiliki dampak negatif dalam hubungan rumah tangga perkawinan, baik secara psikologis ketidaksiapan mental menghadapi permasalahan rumah tangga dapat memicu pertengkaran yang berujung perceraian. masalah rentannya resiko kesehatan bagi ibu dan anak yang akan dilahirkan serta putus sekolah, dan penghambat cita-cita yang akan diraih adalah sebagian kecil dari resiko pernikahan dini”.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salapian Muhammad Kurnia Amir, S.SosI., S.Pd.I, MM.,  dalam paparannya di hadapan para perangkat desa yang menjadi peserta penguatan cegah pernikahan dini yang dilaksanakan di aula rapat Puskesmas Tanjung Langkat Kecamatan Salapian, Rabu (03.08).

Lebih lanjut Kurnia yang merupakan Fasilitator Bimwin Nasional ini mengatakan perlunya perhatian semua pihak tidak hanya pemerintah tetapi juga orang tua, tokoh agama dan tokoh adat dalam sosialisasi cegah pernikahan dini.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Tanjung Langkat Elvina Ginting S.Kep, Ners, M.KM.,  dalam sambutannya mengatakan perlunya pembinaan dan sosialisasi resiko pernikahan dini agar masyarakat lebih faham dan teredukasi sehingga dapat mencegah pernikahan dini dan tidak mengabaikan hak-hak anak, apalagi Kabupaten Langkat termasuk dalam Kabupaten layak anak.

Acara yang diikuti 50 orang peserta ini diakhiri dengan dialog dan tanya jawab. Tampak hadir pada kegiatan tersebut penyuluh agama Islam non PNS yang juga Ketua BKPRMI Kecamatan Salapian Surya Adinata PA, S.Pd.

Baca Juga:  Kakan Kemenag Dampingi Plt Bupati Langkat Serahkan Bantuan Haul Tuan Guru Babussalam Ke 99

Leave a Reply