Sebagai peranan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Sekolah, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pengawas Pendidikan Agama Kristen (PAK) melakukan komitmen bersama melalui rapat Koordinasi, Kolaborasi dan Konsolidasi dalam upaya dan bentuk menyamakan persepsi terkait penerapan kurikulum merdeka di Madrasah dan Sekolah binaan. Selasa, (23/08).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat yang diwakilkan oleh Kepala Subbag Tata Usaha (TU) Dr. H. Muhammad Syukri MG, MA., sangat mengapresiasi digelarnya kegiatan rapat koordinasi Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pengawas Pendidikan Agama Kristen (PAK) terkait penerapan kurikulum merdeka di Madrasah dan Sekolah binaan.
Menurutnya, Keberhasilan implementasi kurikulum merdeka di madrasah dan sekolah perlu kerjasama semua pihak. Termasuk keterlibatan jajaran Struktural dan Fungsional yang membidangi pendidikan madrasah dan juga tidak terlepas dari peranan para Pengawas, karena tugas pengawas yaitu membina, memantau, menilai dan membimbing serta melatih madrasah dan sekolah binaanya.
“Kita berharap melalui rapat Koordinasi, Kolaborasi dan Konsolidasi mendapatkan komitmen bersama dalam mendukung sepenuhnya pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka di Madrasah dan Sekolah”, tutup Kasubbag TU.