Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak melaksanakan Bimtek LPKRA selama 2 hari melalui Virtual Zoom.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memaksimalkan perlindungan dan pemenuhan hak anak khususnya di Satuan Pendidikan tingkat MI. Maka diberikan sosialisasi Pedoman Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA). Unit Penanganan Kasus di Satuan Pendidikan merupakan bagian dari LPKRA guna memberikan layanan pemenuhan hak dan kepentingan terbaik bagi anak di Satuan Pendidikan.
Kasi Penmad menangkap salah satu gagasan dari pertemuan tersebut bahwa tenaga pendidik dan kependidikan dapat memahami dan mengimplementasikan pedoman LPKRA sesuai Standarisasi Unit Penanganan Kasus yang ramah anak di Satuan Pendidikan khususnya dalam hal ini tingkat MI
“Semoga kita semua dapat memahami dan mengimplementasikan sesuai pedoman standar yang disosialisasikan untuk memenuhi hak dan melindungi anak di madrasah binaan masing-masing. Sehingga terbentuk satuan pendidikan yang ramah anak” Ujar Kasi Penmad.