You are currently viewing Nailus Sa’adah, Penyuluh Agama Islam KUA Wampu : Makanan Halal dan Thoyyib dalam Perspektif Islam adalah Solusi Pencegahan Stanting

Nailus Sa’adah, Penyuluh Agama Islam KUA Wampu : Makanan Halal dan Thoyyib dalam Perspektif Islam adalah Solusi Pencegahan Stanting

  • Post author:
  • Post category:Kegiatan

Langkat (Humas) – “Generasi ‘emas’ dihasilkan dari keluarga yang berkualitas. Terjadinya stunting balita atau ‘pendek’ dipengaruhi oleh unsur terkecil, yaitu keluarga dan lingkungan masyarakat sebagai unsur yang lebih luas. Lingkungan keluarga berpengaruh terhadap asupan makanan, baik pada ibu dan balita”.

Demikian yang disampaikan Nailus Sa’adah, S.Sos.I Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kec. Wampu saat memberikan Bimbingan dan Penyuluhan Kepada Ibu-Ibu PKK di Desa Binaan yakni Desa Pertumbukan Kec. Wampu pada Kamis, (10/11/2022) bertempat di Aula Kantor Desa Pertumbukan Kec. Wampu.

Dengan Thema kegiatan “Makanan Halal dan Thoyyib dalam Perspektif Islam adalah solusi Pencegahan Stanting” di Desa Binaan.

Dalam hal ini Nailus Sa’adah, S.Sos.I sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kec. Wampu Menyampaikan Program Pemerintah tentang Pencegahan Stanting melalui Bahasa Agama.

lebih lanjut Nailus Sa’adah mengatakan, bahwa Lingkungan terkecil ini juga menstimulasi munculnya faktor resiko lain yang secara langsung berdampak pada terjadinya stunting, seperti penyakit infeksi dan pola asuh.

“Islam secara lugas mengatur konsep makanan halal dan thayyib dalam QS. al-Maidah: 88 (yang artinya), “dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”, terang Nailus Sa’adah.

Nailus Sa’adah menambahkan, Makanan halal hakikatnya adalah makanan yang ‘didapat’ dan ‘diolah’ dengan cara yang benar menurut agama. Makanan yang baik belum tentu halal dan makanan halal belum tentu baik.

“Makanan yang diperbolehkan oleh agama adalah halal dari segi hukumnya, baik halal dzatnya, misalnya telur, buah-buahan, sayur-sayuran dan lain-lain, juga halal dalam proses memperoleh makanannya, yaitu diperoleh dengan usaha yang benar seperti sapi yang disembelih dengan menyebut nama Allah dan lain-lain”. jelasnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Mahasiswa Kampus STKIP Al-Maksum di MAN 3 Langkat

Kemudian ia lebih lanjut menjelaskan, bahwa makanan yang thayyib atau ‘baik’ yaitu makanan yang dikonsumsi dapat memberikan manfaat untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan tubuh. Makanan yang baik tidak membahayakan bagi kesehatan tubuh manusia. Konteks thoyyib bersifat kondisional sesuai dengan kebutuhan dan kecukupan asupan gizi yang diperlukan untuk setiap individu sesuai dengan kelompok usia, jenis kelamin, status kesehatan, maupun faktor fisiologis lainnya,

Turut hadir pada acara itu Ibu Ketua Penggerak PKK Desa Pertumbukan Kec. Wampu,  Juliani dan Ibu-ibu Desa Pertumbukan.

Leave a Reply