Stabat (Humas), Bapak Drs. H. Jaja Jaelani, M.M. Direktur Pengelola Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu – Dirjend Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI Melakukan kUnjungan Monitoring SISKOHAT dan sekaligus Memberikan Pembinaan dan Sosialisasi KMA 660 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Haji/Pembatalan Haji Tahun 2021 yang disampaikan di Aula Kantor Kemenag Kab. Langkat. (11/6/2021).
Dalam arahannya Beliau menyampaikan bahwa Kementerian Agama akan bekerja keras dan transparan tentang kuota Haji dan Dana Keuangan yang menyangkut dana haji masyarakat sehingga masyarakat merasa aman. Serta menepis isu-isu miring atas penyalahgunaan dana haji oleh pemerintah.
Lebih lanjut Beliau mengatakan pembatalan ibadah haji tahun 2021 sebagai pertimbangan pemerintah atas kesehatan dan keselamatan jamaah haji terhadap pandemi virus corona.
Beliau mengajak kepada hadirin yang hadir untuk bekerja keras dan mensosialisasikan informasi mengenai KMA 660 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibdah Haji Tahun 1442 H/2021 M kepada masyarakat sebagai upaya pemerintah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakatnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kakan Kemenag Kab. Langkat Bapak H. Zulfan Efendi, S.Ag., M.Si., Kabid. PHU Kanwil Kemenag Prov. SU, Drs. H. Muslim Lubis, MM Kasi Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Utara Bapak Drs. H. Farhan Indra, M.A., .Kasubbag TU Kemenag Kab. Langkat sekaligus Plt. Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kab. Langkat Bapak Dr. H. Muhammad Syukri MG, M.A., Kasi Bimas Islam Bapak H. Samsul, S.Ag., Kasi Penmad Kemenag Kab. Langkat Ibu Hj. Siti Aminah, S.Ag., M.A. dan para tamu undangan. rk