Dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kementerian Agama Kabupaten Langkat bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat menandatangani Momerandum of Understanding (MoU).
Pertemuan tersebut dilaksanakan diruang kantor BNN Kab.Langkat, Selasa (27/08/2024).
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad,MA menandatangani MoU bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat AKBP. Saharudin Bangko, S.H,M.B.A.
Kesepakatan bersama dilakukan dalam menyelenggarakan program P4GN di masyarakat Kabupaten Langkat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, efek sampingnya, serta tindakan preventif yang dapat dilakukan.
Sehingga diharapkan generasi bangsa Indonesia bebas dari penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta deteksi dini terhadap masyarakat untuk Menuju Indonesia Maju.