Gelar Rakor, Ka. KUA Secanggang Sampaikan SE Menag No. 8 Tahun 2022

Ka. KUA Secanggang Pimpin Rakor Sampaikan SE Menag No. 8 Tahun 2022

Secanggang (Humas), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Secanggang Azhar, S.Hi., Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Secanggang yang berlansung di KUA Kecamatan secanggang. Selasa, (05/03). Dalam Rakor tersebut Ka. KUA Kecamatan Secanggang menyampaikan SE Menag No. 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.

Ka. KUA berharap kepada rekan-rekan Penyuluh Agama islam untuk ikut berperan aktif menyampaikan SE Menag No 8 tahun 2022 ini kepada masyarakat Kecamatan Secanggang dengan bahasa yang santun dan bijak.

Ka. KUA juga menyampaikan dan mengingatkan kembali kepada ASN dilingkungan KUA Kec. Secanggang, sesuai dengan surat edaran menteri agama tersebut agar tidak melaksanakan buka puasa bersama atau open house yang menimbulkan kerumunan untuk menjaga kondusifitas dan tetap menjaga protokol kesehatan cegah covid 19.

Hadir dalam rapat tersebut, Koordinator Penyuluh Agama Islam Fungsional untuk Kec. Secanggang Khairil Effendi, S.Ag., MM.

Kemenag Langkat: