Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Tukar-Menukar Harta Benda Wakaf Terdampak Trase Jalan Tol Binjai-Langsa I

Rapat Koordinasi, Bahas Tukar-Menukar Harta Benda Wakaf Terdampak Jalan Tol Binjai-Langsa I

Stabat (Humas), Kementerian Agama Kabupaten Langkat menggelar Rapat Koordinasi bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai-Langsa I dan Nadzir Wakaf Tanah Pemakaman umum (Perkuburan) Desa Pantai Gemi Kec. Stabat. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Seksi Pendidikan Madrasah. Jum’at, (10/06).

Dalam rapat tersebut Nadzir Wakaf Tanah Pemakaman umum (Perkuburan) Desa Pantai Gemi Kec. Stabat Amir Hamzah, S.Pdi., didampingi beberapa perwakilan dari Masyarakat Pantai Gemi menyampaikan beberapa permohonan tukar menukar harta benda wakaf yang terdampak Trase Jalan Tol Binjai-Langsa I yakni Pertama, Pemindahan Makam yang terdampak Trase Jalan Tol Binjai-Langsa I. Kedua, Pengadaan lahan sebagai pengganti lahan yang terdampak Trase Jalan Tol Binjai-Langsa I. Ketiga, Pembuatan pagar beton keliling disekitar tanah wakaf. Keempat, Pembuatan parit beton disekitar tanah wakaf. Kelima, Pembuatan sumur Bor dan pembelian popa air. Keenam, Memasang jaringan listrik dan pemasangan lampu disekitar tanah wakaf. Ketujuh, Pembuatan Posko dan gudang untuk peralatan. Kedelapan, Pembuatan teratak untuk proses pemakaman, Kesembilan,  Pembelian Mesin Air untuk menguras air ketika pelaksanaan pemakaman terjadi genangan air.

Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Tukar-Menukar Harta Benda Wakaf Terdampak Jalan Tol Binjai-Langsa I

Sementara itu, Kakan Kemenag Langkat usai mendengar permohonan nadzir wakif dalam arahannya meminta kepada Penyelenggara Zakat Wakaf H. Mashudi, S.Sos., M.AP., didampingi Ka. KUA Kec. Stabat  Marwan, M.HI. agar segera berkoordinasi ke BPN Kab. Langkat dalam hal percepatan sertifikasi tanah wakaf terdampak pembangunan Trase jalan tol Binjai-Langsia I.

Lebih lanjut Kakan Kemenag Langkat menyampaikan, koordinasi ini sangat penting dilakukan dalam upaya menggali permasalahan yang belum terselesaikan terkait pensertifikatan wakaf dan penggantian ganti rugi.

“rapat koordinasi ini digelar dalam rangka menggali permasalahan yang dihadapi berupa dokumen wakaf, dokumen wakif maupun permasalahan lainnya, sehingga selepas kegiatan ini dapat dilakukan percepatan pernsertifikatan tanah wakaf dan penyelesaian ganti rugi” jelas Kakan

Diakhir arahannya, Kakan Kemenag Kab. Langkat mengatakan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Langkat mendukung penuh dan siap membantu program strategi nasional dalam pembangunan.

Kemudian, Pihak PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai-Langsa I mengatakan, untuk proses pensertifikatan tanah wakaf akan kami urus dan akan kami koordinasikan ke BPN Kab. Langkat.

Penyerahan Dokumen Tukar-Menukar Harta Benda Wakaf Terdampak Jalan Tol Binjai-Langsa I

kegiatan diakhiri dengan penyerahan Dokumen Permohonan tukar menukar  harta benda wakaf yang terdampak  pembangunan Trase jalan tol Binjai-Langsia I.

Kemenag Langkat: