You are currently viewing Isi Penguatan Moderasi Beragama, Kakan Kemenag Langkat : Moderasi Beragama Menjadi Kewajiban Bersama
Kakan Kemenag Langkat Isi Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam

Isi Penguatan Moderasi Beragama, Kakan Kemenag Langkat : Moderasi Beragama Menjadi Kewajiban Bersama

Medan (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Langkat dalam upaya mensukseskan 7 program prioritas Kementerian Agama RI salah satunya yakni Penguatan Moderasi Beragama, menggelar Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam Angkatan I Tahun 2022 yang diselenggarakan di Meeting Room Hotel Saka Medan pada tanggal 30 Juni 2022.

Kegiatan dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama Kab. Langkat H. Ainul Aswad, MA, didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Langkat Dr. H. Muhammad Syukri MG., MA.

Kegiatan diikuti oleh Para Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kab. Langkat baik PNS dan Non PNS yang  berjumlah 33 Orang.

Kegiatan pada Angkatan I diisi oleh Kakan Kemenag Langkat dengan materi arah kebijakan Moderasi Beragama, kemudian dilanjutkan oleh M. Kurnia Amir, S.Sos.I., S.Pd.I., MM., dengan materi Udar Asumsi Bangun Perspektif dan terakhir oleh Adi Sukamto, S.Ag., M.Si., dengan Materi Bedah Kata Kunci Moderasi Beragama.

Kakan Kemenag Langkat dalam arahannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam Tahun 2022 tersebut menyampaikan beberapa visi misi Kementerian Agama Republik Indonesia antara lain Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong” serta meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama dan memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama.

Selain itu, Kakan Kemenag Kab. Langkat juga menyampaikan perihal 7 program prioritas Kementerian Agama RI yakni Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University.

“Selain masuk dalam program prioritas Kementerian Agama, Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran penyuluh di masyarakat, yang tidak kalah penting dari kegiatan ini adalah sikap moderatnya para peserta”, ucap Kakan.

Baca Juga:  Kemenag Langkat Gelar Apel Gabungan

Kakan menambahkan, bahwa para penyuluh agama adalah ujung tombak Kementerian Agama di masyarakat. Kehadiran dan gaung Kementerian Agama di tengah masyarakat sangat ditentukan oleh keberhasilan penyuluh dalam menyatakan eksistensinya.

“Sebagai program nasional, moderasi beragama menjadi kewajiban bersama semua instansi dan kementerian untuk mewujudkannya”, tegas Kakan.

Konsep moderasi beragama harus ditanamkan dengan benar di masyarakat. Keberhasilannya sangat menentukan kondusifitas masyarakat terutama tahun-tahun mendatang dimana Indonesia akan memasuki tahun politik pada 2024 yang sangat rawan akan polarisasi masyarakat.

Kakan Kemenag Langkat berharap kepada para Penyuluh agama Islam agar memberikan penguatan moderasi beragama kepada masyarakat diwilayah tugas kerja masing- masing dan berharap Penyuluh Agama dapat satu barisan pada setiap program-program Kementerian Agama dan Pemerintah. Sehingga keberhasilan dari program yang telah ditetapkan kedepan akan bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Hidup berdampingan dengan mengutamakan toleransi dan kerukunan.

Leave a Reply