Stabat (Humas), Dalam upaya menciptakan keluarga yang aman, tentram dan harmonis, Kantor Urusan Agama Kec. Selesai Melalui Penghulunya dan para penyuluh agamanya memberikan bimbingan perkawinan (bimwin) kepada para calon pengantin sebelum melaksanakan pernikahan. Selasa, (15/02).
Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu program Kementerian Agama RI yang dilaksanakan di semua Kecamatan yang mempunyai tujuan memberikan bimbingan perkawinan dan pengetahuan dalam melaksanakan salah satu Sunnah Rasul dan selain itu juga memberikan ilmu atau pembekalan sebagai pondasi bagi calon pasangan pengantin dalam membangun dan mengarungi bahtera rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah serta guna meningkatkan keimanan kepada sang khalik yaitu Allah SWT, dengan menjalankan segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.
Kepala KUA Kec. Selesai H. Abu Karsidin, S.Ag., mengatakan bahwa kegiatan Bimbingan perkawinan ini memberikan manfaat yang besar kepada para Calon Pengantin. “Calon pasangan pengantin perlu diberikan pembekalan dan pengetahuan ilmu sebagai pondasi dalam mengarungi bahtera rumah tangga menjadi rumah tangga idaman dan bahagia, rumah tangga yang sakinah mawadah wa rahmah sehingga hal ini dapat menekan kasus perceraian pada perkawinan”. Ucap Kepala KUA.
“Melalui bimbingan ini diharapkan nantinya dapat menyelesaikan segala masalahnya tanpa harus berakhir di pengadilan agama”, Tambahnya.
Menutup bimbingannya, Ka. KUA Kec selesai mengatakan “Menikah itu untuk ibadah, menikah itu sebuah niat yang mulia meraih surga”.