Kuala (Humas) – “Berdasarkan data survei Status Gizi Balita Indonesia ( SSGI ) Tahun 2021 angka Prevalensa Stunting di Sumatera Utara masih 25,8 Persen, hal ini menyebabkan Provinsi Sumatera Utara peringkat 17 persentase stunting dari 34 Provinsi di Indonesia”. Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Kuala H. Edy Munawar Hutabarat. SE.,SAg.,MAP., pada kegiatan FGD yang dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan Perlindungan Anak di Kecamatan Kuala pada Selasa, (06/09).
Lebih lanjut Ka. KUA Kuala mengatakan bahwa, kita harus optimis jika kita bergerak sesuai dengan ketentuan yang telah disusun dan kerjasama yang baik antar OPD, Dinas Terkait hingga nanti juga bekerjasama dengn Kemenag dalam hal ini KUA Kecamatan kita optimis target penurunan angka stunting sebesar 14 % pada tahun 2024 dapat dicapai.
Ka.KUA Kecamatan Kuala menambahkan bahwa Pemerintah terus menunjukkan keseriusan dalam menurunkan angka prevalensi stunting di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Langkat.
“Stunting memang harus jadi prioritas sebagai upaya mempersiapkan generasi penerus yang lebih baik. Pemerintah sudah menyiapkan para pendamping untuk memberikan sosialisasi sebagai upaya mendeteksi dini terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kondisi calon pasangan pengantin, ibu hamil, ibu dalam masa interval kehamilan serta ibu dengan anak usia 0-59 bulan. Tim pendamping keluarga ini terdiri dari bidan, kader KB dan anggota PKK di Desa yang sudah dilatih”, jelas Ka. KUA.
“Khusus untuk percepatan penurunan angka stunting sudah ada perjanjian kerjasama anatara BKKBN dan Kemenag Nomor B.4730/DJ.III/HM.01/12/2021 dan Nomor 43/PKS/G2/2021 tentang penguatan Pendampingan Bagi Remaja, Calon Pengantin dan Keluarga Muda dalam rangka pencegahan Perkawinan Anak dan Penurunan Stunting”, tambah Ka.KUA.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kuala, Bidan Desa, Ibu PKK dari Desa Se Kecamatan Kuala.