Ka. KUA Salapian Hadiri Rapat Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental Kabupaten Langkat

Stabat (Humas) – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, maka dibentuk Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental dengan Surat Keputusan Bupati Langkat, Nomor : 20-05/K/2022 tentang Pembentukan Gusus Tugas Gerakan Revolusi Mental Kabupaten Langkat Tahun 2022 dengan Gugus Tugas Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerak Indonesia Mandiri dan Gerakan Indonesia Bersatu.

Ka. KUA Salapian Muhammad Kurnia Amir, S.SosI, S.Pd.I, MM., yang tergabung dalam bidang Gerakan Indonesia Bersih ketika membacakan hasil rapat mengatakan menggalakkan kembali semangat gotong royong melalui gerakan yang masif dan terencana melalui gerkan Jum’at bersih atau Minggu bersih, Penghijauan bersih selokan, sungai, bersih pantai dan laut serta membentuk tim sosialisasi juga menghimbau kepada pemerintah daerah agar mengeluarkan instruksi atau surat edaran tentang pelaksanaan gerakan gotong royong tersebut.

Sebelumnya, Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang diwakili asisten Hermansyah, S.Sos, M.IP.,  pada pembukaan Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan digedung PKK Stabat, Selasa (11/10) dalam pidato sambutannya mengatakan bahwa dalam rapat agar dapat merumuskan kebijakkan dan strategi pelaksanaan GNRM ditingkat kabupaten sehingga akan terbangun semangat yang positif dalam pembangunan.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Kesbangpol Langkat Faisal Badawi, S.Sos., dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan rapat gugus tugas GNRM ini bertujuan menghimpun masukkan untuk kegiatan aksi nyata ditengah masyarakat.

Acara rapat tersebut dilanjutkan dengan pembacaan hasil rapat dari masing-masing bidang.

Hadir pada acara rapat gugus tugas GNRM antara lain ketua MUI Langkat ustadz Zulkifli Ahmad Dian, Lc., MA, Ketua FKUB Langkat ustadz Panjang Harahap, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Drs. Syahrizal MZ, Ketua FKDM Langkat H. Rismandianto Karo-Karo, MM., dan 135 orang peserta rapat yang berasal dari tokoh agama, masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, akademisi, dipabel dan element masyarakat lainnya.

RK: