You are currently viewing Ka. KUA Salapian Hadiri Rapat Pleno MUI Kecamatan Bahorok

Ka. KUA Salapian Hadiri Rapat Pleno MUI Kecamatan Bahorok

  • Post author:
  • Post category:Kegiatan

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salapian Muhammad Kurnia Amir, S.Sos.I, S.Pd.I, MM., mengarahkan Jalannya Rapat Pleno pengurus MUI Kecamatan Bahorok dimasjid Raya Bahorok Ahad siang (29/01).

Pada kegiatan tersebut Kurnia yang merupakan Wakil Sekretaris MUI Kabupaten Langkat ini diberi amanah untuk mengawasi jalan rapat Pleno dengan menjelaskan Peraturan Organisasi Majelis Ulama Indonesia Nomor : 02/PO-MUI/II/2018 Tentang Pedoman Penggantian atau Pengisian jabatan Antar Waktu yang terjadi apabila meninggal dunia, permintaan sendiri, diberhentikan oleh pimpinan MUI dan berhalangan tetap.

Untuk itu melalui rapat pleno maka dapat disusun pengisian jabatan yang kosong tersebut dengan menyiapkan rangkaian persyaratan administrasi yang berlaku seperti Berita acara rapat pleno, surat undangan rapat pleno, daftar hadir, surat pernyataan permintaan sendiri pengurus yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatan, susunan pengurus antar waktu dan surat mohon diterbitkan SK pengurus Antar waktu.

Rapat yang sudah dinyatakan kourum kemudian dipimpin oleh Sekretaris umum MUI Bahorok Ustadz Syafruddin, MA., untuk selanjutnya melaksanakan rapat dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.

Hasil rapat pleno tersebut akan diserahkan kepada MUI Kabupaten Langkat paling lambat 2x 24 jam.

Baca Juga:  Kakan Kemenag Langkat Ikuti Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Leave a Reply