Ka. KUA Salapian Narasumber Pelatihan Kader Kerukunan & Moderasi Beragama FKUB Langkat

Stabat (Humas) – Kader Penggerak Penguatan Moderasi beragama yang juga Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salapian M. Kurnia Amir, S.Sos.I., S.Pd.I., MM., menjadi salah satu Narasumber Kegiatan Pelatihan Kader Kerukunan dan Moderasi Beragama bagi pemuda dan Tokoh Lintas Agama Se Kab. Langkat yang dibuka dan dihadiri Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH., di Aula Kementerian agama Kabupaten Langkat pada Senin (15/08).

Kurnia Amir dalam paparannya menyampaikan bahwa indikator moderasi beragama itu adalah Komitmen kebangsaan, Toleransi, anti kekerasan dan penghormatan kepada tradisi yang menjiwai kemanusiaan, kemaslahatan ummat, adil, berimbang dan taat konstitusi.

Komitmen kebangsaan adalah penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi di bawahnya.

Sikap toleransi adalah menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat.

Anti kekerasan, yakni menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan.

Orang yang moderat, adalah sikap penerimaan terhadap tradisi, yakni ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam berperilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.

Sebelumnya Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH., saat membuka kegiatan tersebut mengatakan kepada Para Pemuda dan Tokoh Agama Kabupaten Langkat agar mampu menjaga kondusifitas kabupaten Langkat yang selama ini sudah rukun dan damai semakin lebih baik lagi teruta dapat sinergi dengan pembangunan di kabupaten Langkat khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang religius.

Selanjutnya Ketua FKUB Kabupaten Langkat Ustad Panjang Harahap melaporkan bahwa kegiatan diilaksanakan dari tanggal 15 s.d 16 Agustus 2022 di Aula kemenag Kabupaten Langkat ini menghadirkan Narasumber : Faisal Badawi, SE., (Kakan Kesbangpol), Ustadz Panjang Harahap (Ketua FKUB Langkat), Drs. Ishak Ibrahim, MA., (Dosen UINSU/Sekum MUI Langkat dan M. Kurnia Amir, S.Sos.I., S.Pd.I., MM., (Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Kemenag RI) dengan tujuan melatih dan mensosialisikan kepada pemuda dan tokoh lintas agama untuk memahami moderasi beragama, menciptakan kader kerukunan umat beragama dan moderasi beragama dengan Pesertanya adalah pemuda dan tokoh lintas agama Se Kab. Langkat masing-masing 50 orang peserta.

Ditempat terpisah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, MA., mengatakan bahwa Moderasi beragama menjadi Pilar utama Kementerian Agama dan tahun 2022 ini adalah Tahun Penguatan Moderasi Beragama maka sudah menjadi kewajiban bagi seluruh keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Langkat untuk mensukseskan kegiatan yang dilaksanakan FKUB kabupaten Langkat ini.

Acara diakhiri dengan dialog dan tanya jawab seputar kerukunan dan moderasi beragama.

 

Kemenag Langkat: