Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salapian Muhammad Kurnia Amir, S.SosI., S.Pd.I, MM., dalam paparannya di hadapan para perangkat desa yang menjadi peserta penguatan cegah pernikahan dini yang dilaksanakan di aula rapat Puskesmas Tanjung Langkat Kecamatan Salapian, Rabu (03.08).
Lebih lanjut Kurnia yang merupakan Fasilitator Bimwin Nasional ini mengatakan perlunya perhatian semua pihak tidak hanya pemerintah tetapi juga orang tua, tokoh agama dan tokoh adat dalam sosialisasi cegah pernikahan dini.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Tanjung Langkat Elvina Ginting S.Kep, Ners, M.KM., dalam sambutannya mengatakan perlunya pembinaan dan sosialisasi resiko pernikahan dini agar masyarakat lebih faham dan teredukasi sehingga dapat mencegah pernikahan dini dan tidak mengabaikan hak-hak anak, apalagi Kabupaten Langkat termasuk dalam Kabupaten layak anak.
Acara yang diikuti 50 orang peserta ini diakhiri dengan dialog dan tanya jawab. Tampak hadir pada kegiatan tersebut penyuluh agama Islam non PNS yang juga Ketua BKPRMI Kecamatan Salapian Surya Adinata PA, S.Pd.