Kuala (Humas) – “Salah satu klasifikasi generasi berkualitas adalah nikah yang terencana, yaitu mempersiapkan diri secara optimal baik pisik maupun psikis, tidak melakukan pernikahan dibawah umur serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salapian Muhammad Kurnia Amir, S.Sos.I.,S.Pd.I.,MM., dalam materi bimbingan perkawinan yang disajikannya pada kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi remaja Usia sekolah dimasjid Al-Istiqomah Pekan Kuala, Selasa, (15/11/2022).
Lebih lanjut Kurnia yang merupakan Fasilitator Bimwin bersertifikat ini mengatakan remaja harus memahami tujuan perkawinan dan mempersiapkan konsep rumah tangga dan keluarga yang harmonis yaitu Sakinah mawadah warahmah.
“maka dimulai dengan belajar giat dan sungguh-sungguh untuk raih cita-cita serta tidak terjebak dengan hubungan semu yang dilarang oleh agama seperti pergaulan bebas atau pacaran, jauhi narkoba dan tindakan maksiat lainnya”, pungkas Kurnia.
Hal senada juga disampaikan pemateri lainnya seperti H. Azar Aswadi, MA., yang merupakan Penyuluh agama Islam fungsional, mewakili Kepala Puskesmas Kuala dr. Ramadhan Tarigan dan Fasilitator Bimwin senior H.Edi Munawar Hutabarat SE, S.Ag, M.AP. sebagai tuan rumah penyelenggara yang merupakan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala.
Sebelumnya acara ini dibuka oleh Camat Kuala Imanta, PA,SE., dalam sambutannya mengharapkan agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan semangat, serius dan tekun sebab kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menciptakan generasi yang berkualitas yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
Kegiatan yang dikemas dengan metode ceramah, tanya jawab, diskusi dan bermain peran ini diikuti 100 orang siswa- siswi SMA/Aliyah yang ada dikecamatan Kuala dan dihadiri penyuluh agama Islam honorer kecamatan Kuala.