Salapian (Humas), “Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang merupakan sumber hukum Islam yang wajib kita pedomani dan harus terus kita pelajari”. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salapian Muhammad Kurnia Amir, S. Sos.i., S.Pd.i., MM., ketika mengawali rapat koordinasi diruangan kerjanya, Rabu (15/06).
Kurnia berharap kepada para peserta rapat koordinasi terutama bagi para penyuluh agama Islam honorer agar dalam menyampaikan dakwahnya tidak terlepas dari pemberantasan buta baca tulis al-quran dan pembinaan tentang al-quran sejak sedini mungkin.
Dalam rapat koordinasi tersebut disusunnya kepengurusan Lembaga Pembinaan Tilawatil Qur’an (LPTQ) kecamatan salapian dan terpilih Ketua hariannya ustadz Abi Gunawan, S. Pd serta sekretarisnya Surya Adinata PA. S. Pd.
Sebelumnya rapat koordibasi membahas tentang surat edaran dari bagian kepegawaian Kementerian Agama Kabupaten Langkat tentang tenaga honorer dan PPPK yang diberlakukan ditahun 2023 yang akan datang untuk kepada seluruh pegawai honorer agar mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Hadir dalam rapat koordibasi tersebut pegawai Aparatur Sipil Negara baik staf PNS maupun honorer, penyuluh agama islam honorer, BKPRMI Kecamatan Salapaian, MUI Kec. Salapian, dan DMI Kecamatan Salapian ustadz Mahmud Iqbal Zhony.