You are currently viewing Ka.MAN 2 Langkat Ikuti Pra RAT Kopeka Kab. Langkat
Kepala MAN 2 Langkat Ikuti RAT Kopeka

Ka.MAN 2 Langkat Ikuti Pra RAT Kopeka Kab. Langkat

Tanjung Pura (Humas) Kepala MAN 2 Langkat, Lenna R. Pohan mengikuti kegiatan Pra RAT (Rapat Anggota Tahunan) Koperai Kementerian Agama kabupaten Langkat. Selasa,(25/1) bertempat di Aula kankemenag langkat. Kegiatan Pra RAT Kperasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat,H. Zulfan Efendi, S.Ag., M.Si.

Dalam bimbingannya selaku Pembina KOPEKA Kab. Langkat, Zulfan meminta agar seluruh peserta Pra RAT dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik- baiknya demi kemajuan Kopeka. Beliau meminta agar anggota peserta Pra RAT dapan memberikan  saran dan evaluasi yang nantinya diharapkan mampu memberikan kemajuan pada KOPEKA Kab. Langkat ke depan.

“Jika ada program  RAT tahun lalu yang belum selesai, berarti ini menjadi PR buat Pengurus. Saya berharap jangan ada lagi PR, artinya semua program dan tugas harus sudah selesai”, Ujar Beliau

Dirinya juga meminta anggota kopeka untuk berkomitmen agar Kopeka Kab.Langkat dapat maju.” “Kalau kita ingin maju, kita harus berani. Namun, keberanian tersebut harus dalam koridor atau batasan dan ketentuan yang ada“, Tambahnya

Sementara itu ketua Kopeka Kabupaten langkat Siti Aminah, MA mengatakan bahwa Kegiatan PRA RAT KOPEKA ini adalah untuk mengkoreksi dan mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas KOPEKA Kab. Langkat selama menjalankan program dan kinerja dalam kurun waktu 1 tahun “Koreksi dan Evaluasi serta saran  dari peserta akan meberi pengaruh pada kemajuan KOPEKA Kab. Langkat kedepan”, Tegasnya.

Lenna R. Pohan mengatakan bahwa kegiatan Pra RAT Kopeka tersebut dihadiri oleh Badan Pengawas. Pemeriksa, Jajaran pengurus harian, Para karyawan Kopeka, Ketua Pokjawas dan Pokjaluh,  kepala satuan kerja KUA se Kabupaten Langkat serta kepala madrasah se Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Kasubbag TU Kemenag Langkat Isi Kegiatan Pengabdian Masyarakat UINSU

“Dalam keaggotaan koperasi, kedudukan kepala madrasah dan guru pada dasarnya adalah sama. Dalam Pra RAT hanya Pimpinan Satuan Kerja yang dilibatkan karena dianggap dapat mewakili pendapat para anggota dalam satuan kerja masing- masing. Hasil Pra RAT hanyalah sebagai draft dan nantinya akan dianggap syah jika diputuskan pada RAT yang dihadiri oleh keseluruhan anggota.” Jelas beliau

Leave a Reply