Kakan Kemenag Gelar Pertemuan, Usai BPKP Uji Petik PIP Madrasah Kab. Langkat

Stabat (Humas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat melalui Seksi Pendidikan Madrasah melakukan pertemuan usai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) uji petik  terkait kebermanfaatan Program Indonesia Pintar (PIP) pada madrasah di Kabupaten Langkat. Pertemuan dilakukan di Aula Penmad, Kamis (08/12).

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Hj. Siti Aminah, S.Ag., MA., menyampaikan tujuan dari pertemuan tersebut untuk menyampaikan hasil uji petik yang telah dilakukan oleh BPKP tanggal 23 November sampai dengan 9 Desember 2022.

“Dari ekspose BPKP dapat menjadi perhatian kita bersama dalam memastikan data peserta didik, memberikan pemahaman serta pendampingan kepada orang tua peserta didik penerima PIP” ujar Kasi Penmad.

Disampaikan pula bahwa pihak madrasah perlu memastikan data peserta didik seperti NIK, pekerjaan orang tua yang tertulis jelas dan memberikan pemahaman tentang update administrasi bantuan (PIP).

Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, MA., memberikan sambutan dan penegasan kepada madrasah untuk menghindari permasalahan dalam pencairan PIP.

“Perlu kiranya kita tertib administrasi agar tidak ada permasalahaan khususnya saat pencairan bantuan peserta didik yang membutuhkan” Ujar Kakan Kemenag.

“Seluruh Kepala Madrasah yang hadir diharapkan dapat memahami mekanisme bantuan PIP serta mendokumentasikan segala tahapan yang dilalui”, tutupnya.

RK: