Langkat (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, MA., didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Hj. Siti Aminah, S.Ag., MA., Kepala Seksi Bimas Islam Samaruddin, S.Ag., dan Kepala Seksi Pend. Diniyah dan Pondok Pesantren Suparliadi, MA., menggelar sosialisasi program layanan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi masyarakat pelaku usaha. Adapun yang menjadi peserta sosialisasi pada kali ini yakni para Kepala Madrasah Negeri Se Kab. Langkat. Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula MTSN 4 Langkat pada Jum’at, (11/11/2022).
Sosialisasi tersebut terselenggara sebagai upaya menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Instruksi Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag., tentang program layanan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi Masyarakat pelaku usaha.
Kakan Kemenag Langkat menjelaskan terkait surat edaran dari Menteri Agama tentang program layanan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi Masyarakat pelaku usaha tersebut yang menargetkan agar mencapai 10 ribu sertifikat Halal yang sudah terbuat dan tersalur oleh masyarakat pelaku usaha. Layanan pemberian sertifikasi halal gratis diberikan untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Kakan Kemenag Langkat meminta kepada Para Kepala Madrasah se Kabupaten Langkat agar mensosialisasikan dan mendukung dan turut mensukseskan program Layanan pemberian sertifikasi halal gratis tersebut dengan memberikan pendampingan pada Proses sertifikasi Produk Halal kepada pelaku usaha di wilayah tugas masing-masing.
Ia menambahkan, Demi suksesnya Program Sertifikasi produk Halal bagi masyarakat pelaku usaha ini, Kakan menjelaskan tidak hanya para penyuluh Agama Islam saja yang terjun ke lapangan namun Kepala Madrasah pun dapat mengambil peranan yang sama secara optimal.
“kita ingin target 10 ribu sertifikat produk halal yang diharapkan Menag RI tersebut dapat tercapai dengan cepat sebelum 25 November 2022”, pinta Kakan.