Kakan Kemenag Langkat Berdasarkan Laporan KUA Kecamatan Tak Ada Ditemukan Kasus Pemurtadan

Kakan Kemenag Langkat bersama Ketua MUI Langkat saat mengklarifikasi kasus pemurtadan massal di Kabupaten Langkatisu miring

Stabat (Humas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Zulfan Efendi, S.Ag., M.Si., menegaskan berdasarkan laporan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, tidak ada ditemukan kasus pemurtadan massal di Kabupaten Langkat.

Zulfan menjelaskan hal itu berdasarkan laporan dari KUA Kecamatan Se Kabupaten Langkat yang dilaporkan kepada pihaknya sejak beberapa hari ini, terkait adanya pemberitaan di media online yang mengungkapkan adanya pemurtadan di daerahnya.

“Keterangan ini merupakan klarifikasi, juga bantahan terhadap berbagai berita yang mengkaitkan banyak warga Langkat yang murtad,” tegas Zulfan didampingi Kasi PD Pontren H. Suparliadi, M.A., di Stabat, (17/5).

“Jadi jelas dan tegas berdasarkan laporan Ka KUA di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat tidak ada ditemukan kasus pemurtadan atau kosong kasus,” tegasnya.

Dengan ini diharapkan agar warga Kabupaten Langkat tidak terjebak dengan berbagai opini yang muncul, mari tetap menjaga kondusifitas, kenyamanan dan keamanan, juga jangan mudah terprovokasi, pintanya.

Terkait dengan isu miring yang tidak benar adanya, kita juga harus menjaga kerukunan umat beragama yang sangat penting di Kabupaten Langkat ini.

Kemenag Langkat: