Kakan Kemenag Langkat Hadiri Kunker Reses Komisi VIII DPR RI ke Sumut

Medan (Humas), Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama Kab. Langkat H. Zulfan Efendi, S.Ag., M.Si., Menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara Masa Persidangan III Tahun 2021-2022. Kunker tersebut dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Medan. Senin, (21/02).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag., beserta jajarannya, Kepala UPT Asrama Haji Medan, BAZNAS Provinsi Sumatera Utara, BWI Prov. Sumatera Utara, Segenap pejabat dari Pemprovsu, Kadisdukcatpil Prov. Sumut Hj. Manna Wasalwa, M.AP., Dinas Sosial, BPBD Prov. Sumut dan Perwakilan Pondok Pesantren Se Sumatera Utara.

Kakanwil Kemenagsu dalam sambutannya mengatakan melalui kegiatan kunjungan kerja Reses Komisi VIII DPR RI ini, kita berharap mudah-mudahan acara ini membawa berkah dan dapat membawa kemajuan di Prov. Sumatera Utara.

Kakanwil juga berharap pertemuan ini mempunyai makna yang besar, kehadirian mereka ini untuk menyerap informasi tentang perkembangan nasional dan informasi terbaru tentang Pondok Pesantren, dan lain-lain.

Kakanwil Kemenagsu berharap DPR RI juga mendukung berdirinya Mahad ‘Aly di Provinsi Sumatera Utara. Menurut Kakanwil, kehadiran Mahad ‘Aly nantinya dapat mewujudkan cita-cita para santri untuk lebih komprehensif keilmuannya.

Sementara itu, dalam sambutannya mewakili Tim Reses Komisi VIII DPR RI Hj. Endang Maria mengatakan Kegiatan Reses kami ini sekaligus dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, yakni Pertama, Melaksanakan pengawasan. Kedua, Penganggaran budgeting dan Ketiga, Legislasi.

Lebih lanjut Hj. Endang Maria mengatakan, kunjungan kerja DPR RI Komisi VIII adalah untuk memastikan UU Pesantren berjalan dengan baik dan sejalan dengan regulasi di Sumatera Utara dan hal tersebut penting karena ponpes sudah ada sebelum Indonesia merdeka dan eksistensinya sangat berpengaruh dalam mewujudkan Indonesia yang maju.

Hj. Endang menambahkan, terkait Pondok Pesantren. Pondok Pesantren sudah banyak melahirkan generasi dan para tokoh Nasional. Oleh karenanya pondok pesantren terus kita perhatikan.

“Nah, sekarang Pondok pesantren sudah diatur oleh UU No.18 tahun 2019, tentang Pesantren kehadiran UU Ponpes sejatinya adalah bentuk kontribusi legislatif untuk kemajuan Ponpes di Indonesia termasuk Sumatera Utara,” ucap Endang.

Usai mendengarkan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog seputar Pondok Pesantren dan penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kegiatan ditutup dengan pemberian bantuan kepada beberapa Pondok Pesantren di Sumatera Utara dan beberapa anak yatim yang orang tuanya meninggal dikarenakan terkena Covid-19.

Kemenag Langkat: