You are currently viewing Kakan Kemenag Langkat Hadiri Pelatihan Kader Kerukunan dan Moderasi Beragama

Kakan Kemenag Langkat Hadiri Pelatihan Kader Kerukunan dan Moderasi Beragama

Stabat (Humas) – Kepala Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, MA., menghadiri kegiatan Pelatihan Kader Kerukunan dan Moderasi Beragama bagi pemuda dan Tokoh Lintas Agama Se kab. Langkat. Senin, (15/08). giat Pelatihan tersebut diselenggarakan dari tanggal 15 s.d 16 Agustus 2022 di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Langkat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH., sekaligus membuka secara resmi kegiatan pelatihan kader kerukunan tersebut.

kegiatan tersebut diisi oleh beberapa Narasumber yakni  Kakan Kesbangpol Faisal Badawi, SE., Ketua FKUB Langkat Ustadz Panjang Harahap, Dosen UINSU/Sekum MUI Langkat Drs. Ishak Ibrahim, MA.,  dan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Kemenag RI M. Kurnia Amir, S.Sos.I., S.Pd.I.,MM.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut yakni melatih dan mensosialisikan kepada pemuda dan tokoh lintas agama untuk memahami moderasi beragama, menciptakan kader kerukunan umat beragama dan moderasi beragama.
Peserta adalah pemuda dan tokoh lintas agama Se Kab. Langkat berjumlah 50 orang peserta.

Kakan Kemenag Langkat usai menghadiri kegiatan tersebut berharap dengan diadakannya kegiatan pelatihan kader kerukunan tersebut,  para pemuda dan tokoh lintas agama dapat mengimplementasikan solidarity sebagai core misi agama, faktor pemersatu (Integratif) dalam Heterogenitas, menampilkan sikap moderat dan penguatan akhlak dan karakter building (Ketuhanan, Kebangsaan, Kebersamaan, Keadaban dan Kejuangan), Mencintai dan mengembangkan wawasan ilmu Pengetahuan dan wawasan keIndonesiaan, Memberdayakan kearifan lokal bahwa kemajemukan adalah anugerah Tuhan, dan pengefektifan sosialisasi regulasi kerukunan serta mengintensifkan dialog dan peningkatan kerjasama antar lintas agama yang produktif.

 

Baca Juga:  MAN 3 Langkat Ikuti Open Trip Wisata Religi Ke Museum Tsunami Dan Masjid Baiturrahman Aceh

Leave a Reply