Stabat (Humas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat H. Zulfan Efendi, S.Ag., M.Si., mengikuti kegiatan Sosialisasi PMA No. 29 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Kementerian Agama 2020-2024 secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang kerja Kakan Kemenag Kab. Langkat. Senin, (4/10).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal ini merupakan menindaklanjuti Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Adapun agenda kegiatan sosialiasi antara lain laporan penyelenggara oleh Kepala Biro Ortala, dan Arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama oleh Prof. Dr. Nizar, M.Ag., Sekretariat Jenderal oleh Kartika Damayanti, S.Kom., dan Bimbingan Teknis SIM-RB oleh Muhammad Su’bi dan Joko Sutaryo.
Kakan Kemenag Langkat saat usai mengikuti kegiatan tersebut berkomentar “PMA No. 29 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Kementerian Agama 2020-2024 ini bertujuan untuk peningkatan budaya birokrasi, pemerintahan yang bersih, melayani dan responsif. Serta mempunyai sasaran menciptakan Birokrasi Kementerian Agama Yang bersih dan Akuntabel, serta Kapabel dan Pelayanan publik bidang agama yang prima”. tuturnya.
Kakan Kemenag Langkat menambahkan “Implementasi kebijakan/program reformasi birokrasi Kementerian Agama difokuskan pada program mikro yang terbagi kedalam 8 area perubahan serta program percepatan (Quick Wins) baik mandatory maupun mandiri”.
“8 area perubahan serta program percepatan (Quick Wins) tersebut yakni Manajemen Perubahan, Diregulasi Kebijakan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Dan Quick Wins merupakan program percepatan dalam bentuk inisiatif kegiatan yang menggambarkan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian Agama”. Ungkapnya.(RK)