Kakan Kemenag Langkat Pimpin Rakor dengan Bagian Sekretariat

Stabat (Humas), Kepala Kantor Kemenag Kab. Langkat H. Zulfan Efendi, S.Ag., M.Si., Pimpin rapat Koordinasi dengan Bagian Sekretariat Kantor Kemenag Kab. Langkat yang dilaksanakan di ruang rapat Pimpinan Kankemenag Kab. Langkat. Rabu, (19/01).

Rapat dihadiri oleh Koordinator Kepegawaian, Koordinator Umum, Bendahara Umum, dan Staf bagian Kepegawaian, Keuangan dan Umum.

Dalam bimbingan dan arahannya Kakan Kemenag Langkat menginginkan ditahun 2022 ini, dari bagian keuangan harus mendapatkan prestasi atau penghargaan dari KPPN atau yang lainnya. Dan Kemudian, untuk sub bagian umum “saya ingin semua urusan di tahun 2022 harus sudah ditangani di PTSP ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu), tidak ada lagi masyarakat atau pegawai yang langsung- ke satker- satker, semua harus di PTSP dahulu”, Tegas Kakan.

Lebih lanjut Kakan Kemenag Langkat mengatakan “mulai besok kita aktifkan kembali e-surat, Ia minta agar mengkoordinasikan hal ini kepada Dinas Kominfo Kab. Langkat, dikarenakan pada masa yang lalu kita masih menumpang diserver mereka, karena kita sekarang sudah memiliki server sendiri. Kemudian, Kakan ingin agar Arsip-arsip atau berkas-berkas di bagian umum untuk di rapikan agar terlihat nyaman”.

Kemudian, untuk bagian Kepegawaian agar membuat kerangka kerja ditahun 2022, seperti matriks kegiatan bulanan yang diprogramkan, saat, sedang dan setelah terealisasi, dan merapikan berkas-berkas file pegawai.

Kakan Kemenag Langkat berpesan ” Tahun ini kita harus mempunyai kejelasan kinerja, peningkatan kinerja bagian sekretariat harus lebih tertib dan lebih di tingkatkan lagi.. kita berkomitmen tahun ini kita harus meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi.
Menuju Kementerian Agama Kab. Langkat yang bermartabat dan bermarwah.

“Pelan-pelan akan kita upayakan untuk melengkapi kekurangan atau ketidaksediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang kelancaran tugas dan kinerja demi memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat”.ucapnya.

Kakan Kemenag Kab. Langkat menambahkan ” Pelayanan prima harus dilaksanakan dengan menerapkan azas efektif dan efisien. Transparansi dan tetap menjunjung tinggi Integritas harus dilaksanakan, melayani tanpa Pungli dan Gratifikasi serta Bebas Korupsi.

Kemenag Langkat: