You are currently viewing Kakan Kemenag Langkat Resmi Membuka Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kabupaten Langkat

Kakan Kemenag Langkat Resmi Membuka Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kabupaten Langkat

Langkat (Humas) – Dalam rangka mendukung pelaksanaan dan penyelenggaraan Program Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang dinamakan Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP–MEQR) dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru dan Tenaga Kependidikan. Acara pembukaan dilaksanakan di MTsN 1 Langkat, Kamis (10/11).

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Hj.Siti Aminah,S.Ag,MA selaku Ketua District Cordinating Unit (DCU) dalam REP-MEQR menyampaikan laporan bahwa Kemenag Langkat telah memiliki keterlibatan prestasi dalam Empat Komponen pelaksanaan REP-MEQR antara lain meraih AKMI terbaik pada tahun 2021 kemudian dilengkapi dengan adanya penulis dan tim visitasi AKMI dari madrasah di Kabupaten Langkat.

Selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, H. Ainul Aswad, MA hadir dalam membuka acara secara resmi. Dalam arahannya, Kakan Kemenag menyampaikan bahwa program REP-MEQR menjadi sarana dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah dan hal ini harus sampai keseluruh pola pikir pendidikan di bawah naungan Kemenag.

“Dengan adanya REP-MEQR diharapkan dapat menjadi vitamin dan virus baik untuk mentransformasi ke pengajar dan pelajar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah yang lebih  baik lagi” Ujar Kakan Kemenag.

Kemudian Kakan Kemenag Langkat berharap adanya regenerasi dalam menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik dan berkomitmen untuk terbuka pada segala elemen kebaikan.

Turut hadir dalam kegiatan yakni Kepala MTsN 1 Langkat Syamsul Bahri, M.Pd., Ketua Pokjawas Madrasah H.M Zaini Al-Luthfi, MA., serta seluruh Pengawas, Kepala Madrasah dan Guru (Ketua Kelompok Kerja) yang terlampir pada surat undangan pembukaan.

Baca Juga:  Kakan Kemenag Langkat Ajak Kepala Madrasah Ambil Peranan Sukseskan Sertifikasi Produk Halal

Leave a Reply