You are currently viewing Kakan Kemenag Langkat Saksikan Launching Program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Catin
Kakan Kemenag Langkat Saksikan Launching Prog. Pendampingan, Konseling & Pemeriksaan Kesehatan Catin

Kakan Kemenag Langkat Saksikan Launching Program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Catin

Stabat (Humas), Kepala Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Zulfan Efendi, S.Ag., M.Si., didampingi Kasubbag TU Kemenag Kab. Langkat selaku plt. Bimas Islam Dr. H. Muhammad Syukri, MG., M.A.,menyaksikan launching atau peluncuran Program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 bulan Pranikah, Jumat (11/3), lewat aplikasi zoom di Aula Kantor Urusan Agama Kec. Stabat. Program ini sebagai upaya pencegahan stunting di hulu kepada calon pengantin (Catin).

Kegiatan yang diluncur secara nasional ini dipusatkan di Bantul, Yogyakarta secara hybrit ini adalah hasil sinergitas dan kolaborasi BKKBN bekerja sama dengan Kementerian Agama.

Kegiatan ini Terintergrasi dengan 11 titik KUA Revitalisasi yakni KUA Panton Reu Kab. Aceh Barat, KUA Pontianak Utara, KUA Banjar Masin, KUA Jejen Raya Kota Palangkaraya, KUA Selaparang Kota Mataram, KUA Manado Kab. Manggarai Barat, KUA Denpasar, KUA Mamuju, KUA Paku Barat, KUA Stabat Kab. Langkat, dan KUA Kendari Barat.

Upaya Pencegahan stunting dilakukan mulai dari hulu. Upaya tersebut dilakukan agar pencegahan stunting dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan hingga level akar rumput.

Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholik Qoumas yang hadir langsung di kegiatan tersebut mengatakan bahwa penanganan stunting jangan hanya menjadi tanggung jawab BKKBN dan Kementerian Agama, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Hal ini penting dilakukan dengan cara-cara yang kolaboratif.

“Karena jika tidak dilakukan dengan kolaborasi yang baik, penurunan stunting akan mengalami hambatan yang tidak mudah,” tutur Yaqut Cholil.

Kakan Kemenag Langkat Saksikan Launching Prog. Pendampingan, Konseling & Pemeriksaan Kesehatan Catin

Di tempat yang sama Kepala BKKBN pusat, Dr (HC) dr Hasto Wardoyo SpOG (K) yang juga ahli bayi tabung mengatakan idealnya setiap calon pengantin, 3 bulan sebelum menikah wajib memeriksakan kesehatannya (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb). Hasil pemeriksaan diinput melalui aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).

Baca Juga:  Kakan Kemenag Langkat Apresiasi Capaian Siswa MAN 1 Langkat Berhasil Menuju KSM Tingkat Nasional

“Setelah semua data diinput, jika ada kerepotan untuk mengisi, maka akan ada yang mendampingi seperti tim pendamping keluarga (TPK), bidan dan yang lainnya,” jelas Hasto Wardoyo

Para calon pengantin tidak perlu khawatir karena hasil dari pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah. Apalagi jika dalam waktu dekat sudah berencana untuk menikah.

“Hasilnya seperti apa, anemia atau tidak, itu tidak menjadi syarat (menikah). Jika ada yang nikahnya mendadak, tidak apa-apa karena program juga baru launching. Kita periksa, kalau hasilnya bagus ya nikah, kalau hasilnya tidak bagus ya nikah juga. Hanya saja yang hasilnya tidak bagus kita kasih pendampingan supaya anaknya sehat,“ tegas Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting ini.

Pemeriksaan kesehatan ini bisa dilakukan dimana saja. Harapannya, faktor risiko yang dapat melahirkan bayi stunting pada Catin/Calon PUS bisa teridentifikasi lebih dini dan dihilangkan sebelum menikah dan hamil.

Salah satu fokus dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi Catin/Calon PUS untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting.

Pendampingan ini akan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari 3 unsur yaitu kader KB, PKK, dan Bidan/petugas kesehatan yang diberikan tugas untuk memberikan informasi, edukasi, dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan melakukan pernikahan dalam waktu dekat.

Kakan Kemenag Langkat mengaku optimis melalui kepala KUA Kecamatan, bisa mengimplementasikan program nasional ini dengan maksimal.

“Kami yakin mampu menurunkan sekaligus mencegah stunting di Kabupaten Langkat. Apalagi kita didukung oleh keberadaan Tim Pendamping Keluarga disamping tetap bersinergi dengan stakeholder lainnya seperti Dinas Kesehatan dan Dinas KB dan PP Kab. Langkat”, tegas Kakan.

Baca Juga:  Kepala MAN 3 Langkat Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Seluruh Dewan Guru

Stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan.

Stunting ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya. Stunting biasanya pendek (walau pendek belum tentu stunting), dan gangguan kecerdasan.

Probematika stunting akan menyebabkan kesenjangan kesejahteraan yang semakin buruk, stunting dapat menyebabkan kemiskinan antar generasi yang berkelanjutan.

Selain itu stunting dapat menyebabkan meningkatnya resiko kerusakan otak, dan dapat menjadi pemicu penderitanya terkena penyakit metabolik seperti diabetes dan sebagainya, juga penyakit yang berkaitan dengan jantung pada penderitanya di masa dewasa.

Dengan ancaman kesehatan dan kecerdasan, maka generasi yang terkena stunting akan mengalami berbagai permasalahan dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin beragam kedepan.

Turut hadir menyaksikan kegiatan secara Zoom Meeting tersebut Kepa KUA Kec. Stabat Marwan, M.Hi., Perwakilan Dinas KB dan PP Kab. Langkat, Perwakilan Bidan/ petugas Kesehatan, Para Penghulu KUA Kec. Stabat dan beberapa pasangan calon pengantin.

Leave a Reply