Kakan Kemenag Langkat Sosialisasikan Penerapan Prokes 5 M

Kepala Kantor Kemenag Kab. Langkat Bapak H. Zulfan Efendi, S.Ag. M.Si mengajak seluruh Kepala Madrasah Negeri/Swasta tingkat Ibtidaiyah yang tergabung kedalam Sub Rayon MIN 1 Langkat dan MIN 2 Langkat untuk Mensosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) 5 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan serta Membatasi Mobilitas dan Interaksi dalam upaya menekan laju penyebaran Pandemi Covid-19 sesuai Intruksi Menteri Agama RI.

Hal ini disampaikan saat memberikan Bimbingan dan Arahan pada kegiatan “BIMBINGAN TEKNIS AKREDITASI SATUAN PEDIDIKAN (IASP) 2020” yang dilaksanakan di MIN 1 Langkat dan MIN 2 Langkat. Rabu, (3/2).
Lebih lanjut, Kakan Kemenag Langkat mengatakan ” mari kita tingkatkan kekompakan dan komitmen kita bersama untuk ikut mensosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) 5 M ini, baik di lingkungan Madrasah Bapak/ Ibu masing-masing maupun diluar Madrasah serta mengajak organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan untuk ikut mensosialisasikan dan menerapkan PROKES 5 M ini.

Kemenag Langkat: