You are currently viewing Kasi PAIS Wakili Kakan Kemenag Langkat Hadiri Rapat Lintas Sektoral

Kasi PAIS Wakili Kakan Kemenag Langkat Hadiri Rapat Lintas Sektoral

Stabat (Humas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) H. Edy Rosadi, S.Ag., M.Pd., menghadiri rapat lintas sektoral pembahasan perkembangan dan ini penanggulangan kasus Covid 19 dan evaluasi PPKM di Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Rapat diikuti secara Zoom Meeting di Aula Wirasatya Polres Langkat. Senin, (14/02).

Rapat lintas sektoral yang dipusatkan dan digelar di Aula Tribrata Polda Sumut tersebut turut dihadiri, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si., dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memimpin rapat koordinasi penanggulangan Covid-19 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut di Aula Tribata, Markas Kepolisian Daerah Sumut, Medan. Pada pertemuan tersebut ada beberapa hal yang jadi fokus pembahasan dan akan dilakukan  bersama untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19.

Langkah-langkah tersebut di antaranya, Forkopimda dan pemerintah kabupaten/kota harus mengejar vaksinasi dosis kedua hingga 70% secara keseluruhan di Sumut. Untuk memutus mata rantai penyebaran, dimana kasus Covid terkonfirmasi Sumatera Utara sampai tanggal 13 Februari 2022 bertambah 825 Kasus, sembuh 237 dan 6 meninggal dunia, dengan Spesimen 14.589 bertambah dari hari sebelumnya. Hal ini agar masyarakat rentan terutama lansia dan yang memiliki komorbid dapat mengurangi dampak Covid-19 apabila terpapar.

Selanjutnya, pemerintah daerah sampai pemerintah ditingkat terbawah harus mengaktifkan kembali pos PPKM di setiap desa. Fokus yang harus dilakukan pos tersebut yakni mengingatkan masyarakat mengenai protokol kesehatan (Prokes) di setiap kegiatan. Serta membantu tracing konfirmasi positif di wilayahnya masing-masing.

Menurut Gubsu vaksinasi dan Prokes merupakan dua hal yang wajib dilakukan demi terkendalinya penularan Covid-19. Prokes perlu terus ditingkatkan oleh masyarakat. “Kita masih lemah sekali, khususnya menggunakan masker, kalau ini terus kita diamkan, akan berpengaruh pada perekonomian, “kata Edy.

Baca Juga:  Kakan Kemenag Langkat Terima Audiensi Pengurus FKUB Langkat

Gubsu juga menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk mengaktifkan kembali pusat isolasi terpadu (ISOTER), “upayakan hingga sampai tingkat kecamatan dan desa, serta dipersiapkan tenaga tenaga kesehatan sebagai pengawasnya, sementara rumah sakit hanya diperuntukkan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat, ” Imbuhnya.

Sementara itu, Kapoldasu dalam penjelasannya dirapat tersebut mengatakan “Kita tidak perlu panik dalam menghadapi situasi ini namun kita harus tetap mengikuti aturan-aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah,” ujar Kapolda Sumut.

“Kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan prokes menjadi salah satu kunci menekan laju penyebaran Covid-19 termasuk varian baru yang saat ini muncul yakni Omicron,” tambahnya.

Kemudian Kapoldasu juga menegaskan, untuk kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan massa harus dibatasi dan apabila ada masyarakat yang melanggar akan diberi sanksi. “Kita harus yakin dan mampu melewati gelombang 3 Covid-19 ini. Aturan-aturan yang sudah ada, untuk diberlakukan dan diperketat kembali”, Ajak Kapoldasu.

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mengatakan, Pemerintah Kabupaten Langkat siap melaksanakan 10 Intruksi Gubenur Sumatera Utara sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus Govid-19 varian Omricon, salah satu langkahnya adalah akan menghentikan pembelajaran tatap muka sementara, apabila hasil surveilans di satuan pendidikan menunjukan positivity rate sebesar di atas 5%.

Sementara Kapolres Langkat AKBP. Danu Pamungkas Totok SH, SIK, menargetkan 70% pencapaian vaksin diosis II akhir maret sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan. ” Jadi ramadhan nanti kita sudah bisa lebih khusuk beribadah, ” Ucapnya berharap.

Kapolres Langkat juga berharap, Pemkab Langkat segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kapasitas berkerumun dan pembatasan kegiatan sosial masyarakat. Mensterilkan penginapan gedung PKK, untuk difungsikan kembali sebagai isolasi terpadu (Isoter).

Baca Juga:  Ka.MAN 2 Langkat Ikuti Pra RAT Kopeka Kab. Langkat

Serta meminta pemkab melalui disperindag untuk mensosialisasikan agar seluruh tempat usaha di Langkat memiliki dan menempatkan QR dan Barcode Scan dipintu masuk tempat usahanya.

Usai mengikuti rapat lintas sektoral tersebut, Kasi PAIS Kemenag Langkat akan melaporkan hasil dari rapat lintas sektoral ini kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat dan sampai saat ini Kementerian Agama Kabupaten Langkat terus berupaya menginformasikan penerapan Prokes kesemua satker di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Langkat. bahkan untuk madrasah kita sudah berlakukan pembelajaran secara hybrid ( 50 persen daring 50 Persen Luring) hal itu sesuai intruksi Gubernur Sumatera Utara dan surat dari Kakanwil Kemenagsu tentang Pengendalian penyebaran virus Covid-19 Varian Omicron.

Turut hadir dalam rapat, Kadis Dukcatpil Faizal Rizal Matondang SSos MAP, Kadis Sosial Taufik Rieza SSTP, MAP, Kalak BPBD Drs H Irwan Syahri, Kepala BPKAD Drs M Iskandarsyah, Kadis Pendidikan DR H Saiful Abdi SH SE MPd, Mewakili Danyon 8 Marinir Wadanki Kompi Senapan Eagle Lettu Mar Chalvin Sahu Silawane, PJU Polres Langkat berhadir

Leave a Reply