Stabat (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat yang diwakilkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah (PD) dan Pondok Pesantren (Pontren) H. Suparliadi, M.A., mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenagsu dengan Tema ” Pelaksanaan Vaksinasi pada lembaga pendidikan Pondok Pesantren dan Madrasah dilingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara” diruang kerjanya. (Rabu, 16/02).
Dalam arahanya Kepala Kantor Wilayah Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar, M. Ag, mengatakan vaksinasi sebagai bentuk ikhtiar bersama untuk memutuskan mata rantai perkembangan Covid-19 dan varian lainya. Vaksinasi ditingkat madrasah saat ini sudah tinggi sementara untuk Pondok Pesantren masih rendah. Untuk itu Kakanwil Kemenag Prov. Sumut meminta untuk kerjasamanya untuk pelaksanaan vaksinasi pada Pondok Pesantren, ada beberapa ikhtiar untuk memutuskan rantai Covid -19 yang harus diterapkan dan diikuti yaitu, vaksin, prokes, hindari kerumunan dan jangan lupa berdoa.
Sementara itu, Kombes Pol Ja’far Sodiq selaku Dirbinmas Polda Sumut mengatakan Kepolisian siap bekerja sama dengan seluruh pimpinan pondok untuk mengajak masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan vaksinasi. “tidak ada bentuk paksaan. namun, kita wajib meyakinkan / menegaskan kepada masyarakat agar terhindar dari ancaman penyebaran covid 19”, ujarnya.
“Vaksin ini adalah upaya pengamanan diri dari penyebaran virus. Vaksin merupakan kebutuhan bagi kita dan anak-anak agar terlindungan dari virus, karena anak-anak adalah aset, sebagai generasi penerus bangsa, penerus kemajuan bangsa kita. pentingnya vaksin sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran covid-19 dilingkungan kita.” Pungkasnya.
Sementara itu, Kepada Penulis Kasi PD dan Pondok Pesantren saat usai mengikuti kegiatan via virtual tersebut berkomentar bahwa Vaksinasi bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah COVID-19. Vaksin COVID-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat COVID-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin.
“Vaksinasi dilakukan demi mencegah dan menekan penyebaran Covid 19. Vaksin sangat penting untuk melindungi diri dan orang lain dari bahaya Covid 19″, ucapnya.
Kasi PD dan Pondok Pesantren menambahkan bahwa sampai saat ini, Kementerian Agama Kabupaten Langkat telah berupaya melakukan sosialisasi penerapan Prokes dan Vaksinasi kepada seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Langkat baik melalui rapat koordinasi dengan Pimpinan Pondok pesantren maupun turun langsung ke pondok pesantren di Kabupaten Langkat serta tetap berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan covid 19 dan Dinas kesehatan Kab. Langkat terkait pencegahan covid-19 dan Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di seluruh pondok pesantren. dan sampai saat ini seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Langkat telah melakukan vaksinasi covid-19.
“Meskipun telah di vaksin, tetap jaga protokol kesehatan dengan menerapkan 5M+1D, jangan lengah jangan menyerah dan jangan sampai kendor”, ajaknya.
“Mari sukseskan program vaksinasi, vaksinasi membuat pandemi Covid 19 dapat segera berakhir,” Tutupnya.
Turut hadir mengikuti Rakor secara virtual tersebut Para Kakan Kemenag Kab/Kota Se Sumatera Utara dan Para Pimpinan Pondok Pesantren Se Sumatera Utara.