Medan (Humas), Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat Dr. H. Muhammad Syukri MG., MA., menghadiri kegiatan Koordinasi Implementasi Sistem Merit Kementerian Agama dan Internalisasi pelaksanaan pada satuan kerja oleh biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang digelar oleh Subbag Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenagsu, di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara. Jumat (24/06).
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut selaku Narasumber yakni Koordinator Bagian Asesmen dan Bina Pegawai Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI Dr. Asroi, M.Pd.
Kabag TU Kanwil Kemenagsu dalam sambutannya berharap seluruh peserta untuk memahami poin penting pada Koordinasi Implementasi Sistem Merit Kementerian Agama tersebut karena berhubungan dengan aktivitas ASN di satker masing-masing.
Perlu kita ketahui, bahwa Sistem Merit adalah sistem yang sangat Pancasilais dan moderat, karena merit sistem merupakan sistem perekrutan dan penempatan berdasarkan Pertama, Kompetensi; Kedua, Kualifikasi, Ketiga, Integritas, dan Keempat, Disiplin. Implementasi Sistem Merit tidak berdasarkan like and dislike, etnis, agama, suku, organisasi dan lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbag TU Kankemenag Kab/Kota dan Perwakilan Kepala Madrasah/Kepala Urusan Tata Usaha tingkat MAN, MTSN dan MIN Kab/Kota.