Kawal SE Menag Nomor 05 Tahun 2022, Ka. KUA Salapian Jalin Koordinasi Ormas Islam dan PAIH Se Kec. Salapian

Stabat (Humas), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salapian Mhd. Kurnia Amir, S. Sos.i., MM.,  memperkuat sinergitas dan Koordinasi dengan beberapa organisasi Masyarakat Islam dan Penyuluh Agama Islam Honorer (PAIH) sekaligus mengawal dan mensosialisasikan SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang pengeras suara di masjid dan musholla, kegiatan berlangsung diruang KUA Kecamatan Salapian. Jum’at, (04/03).

Dalam sambutannya pada acara tersebut,  Ka. KUA Salapian mengatakan bahwa semangat toleransi umat beragama di Kecamatan Salapian yang sudah sangat baik agar terus ditingkatkan dan dijaga, Salapian merupakan salah satu kecamatan yang masyarakatnya hidup dengan rukun dan damai dengan multi etnis, suku dan agama,  hal ini dapat dilihat dari rumah ibadah yang saling berdekatan tetapi tidak jarang rumah ibadah muslim dan non muslim saling berdampingan dan berhadapan seperti diemplasmen Tanjung keliling, Pamah Tambunan, maupun di Namo Kumbahang dan masih banyak lagi. “Alhamdulillah saling menghormati sehingga dalam menjalankan ibadahnya dapat terlaksana dengan baik tanpa ada gesekan atau polemik apapun’. ucap Ka.KUA.

Ka. KUA Salapian menambahkan,  terkait SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 bahwa selama ini dikecamatan Salapian telah melaksanakan surat edaran tersebut  dengan amanah dan penuh semangat.

Pada kesempatan tersebut beliau juga mengharapkan para ketua Ormas Islam dan penyuluh agama islam honorer agar dapat menyampaikannya ditengah umat dengan bahasa yang santun baik dan benar serta harus mampu memberi pencerahan yang menyejukkan, serta berupaya menghindarkan kegaduhan dan meluruskan isu-isu negatif yang sedang berkembang.

Kegiatan dilanjutkan dengan dialog dan tanya jawab seputar penggunaan Media Sosial dengan baik dan benar sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BKPRMI Kec. Salapian Surya Adinata PA. S.Pd., Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Salapian dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kc. Salapian serta para Penyuluh Agama Islam Honorer.

Kemenag Langkat: