Kemenag Langkat Adakan Pembinaan Dan Sosialisasi Prokes 5 M Kepada Penyuluh/Pengawas Agama Kristen

Stabat (Humas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kab. Langkat Bapak Dr. H. Muhammad Syukri, MG, M.A. beri Bimbingan dan arahan pada kegiatan Pembinaan kepada Penyuluh/Pengawas Agama Kristen di Aula Kantor Kemenag Kab. Langkat. Kamis, (4/2/2021).

Dalam Bimbingannya Kasubbag TU mengatakan ” Penyuluh agama adalah Garda terdepan dan ujung tombak dari Kementerian agama RI dalam menjalankan visi dan misi.

“Penyuluh agama harus meningkatkan kinerja nya dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar menjalankan kebaikan”, imbuhnya.

Kasubbag TU Kemenag Kab. Langkat lebih lanjut mengatakan “Setiap Penyuluh/Pengawas Agama Kristen harus membuat program kerja Tahunan, Bulanan, dan Harian Mengenai Tugas Pokok dan Fungsi nya sebagai Penyuluh agama Kristen”.

“Masa Pandemi Covid 19 sekarang ini, setiap Penyuluh/Pengawas Agama Kristen harus membuat Inovasi- inovasi atau metode yg baru, yang mampu membuat Masyarakat menjadi lebih mudah dalam menerima apa yg kita arahkan dan apa yang kita sampaikan”. Ucapnya.

Kasubbag TU menambahkan, agar Penyuluh/ Pengawas agama Kristen wajib memberitahukan dan mensosialisasikan Intruksi Menteri Agama RI tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M ke masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Pandemi Covid-19. Adapun 5 M tersebut yakni :

  1. Menggunakan Masker
  2. Mencuci Tangan Pakai Sabun
  3. Menjaga Jarak
  4. Menghindari Kerumunan
  5. Membatasi Mobilitas dan Interaksi
Kemenag Langkat: