Kemenag Langkat Gelar Penguatan Kurikulum Merdeka Raudhatul Athfal Se Kab. Langkat

Stabat (Humas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat melalui Seksi Pendidikan Madrasah dan Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (RA) Kabupaten Langkat menggelar Penguatan Kurikulum Merdeka Raudhatul Athfal (RA) Se Kab. Langkat yang diselenggarakan di Aula Kantor Kemenag Kab. Langkat. Kamis, (12/01/2023).

Kegiatan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, MA., kegiatan tersebut menghadirkan beberapa Narasumber satu diantaranya Dr. Rizka Arfiani , S.Pd.I., M.Si., dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Kakan Kemenag Langkat dalam arahannya ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan, Kementerian Agama RI terus melakukan peningkatan mutu pendidikan pada madrasah. Sosialisasi Kurikulum Merdeka ini didasari oleh adanya Keputusan Menteri Agama nomor 347 Tahun 2022 tentang pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah dan selanjutnya  SK Dirjen pendidikan Islam No. 3811 Tahun 2022 tentang Madrasah pelaksana Kurikulum Merdeka tahun pelajaran 2022-2023 serta kebutuhan terhadap informasi yang tentang kurikulum merdeka secara holistik khususnya bagi RA pelaksana kurikulum merdeka.

Terkait 3 RA Kabupaten Langkat yang menjadi pilot project penerapan kurikulum merdeka,  Kakan Kemenag Langkat berharap tidak hanya 3 RA dari Kabupaten Langkat yang dipilih menjadi pilot project penerapan kurikulum merdeka oleh Sumatera Utara, tetapi akan lebih dari itu jumlahnya.

Kakan Kemenag Langkat berharap agar peserta dapat mengikuti kegiatan Penguatan Kurikulum Merdeka Raudhatul Athfal (RA) Se Kab. Langkat ini dengan semangat dan giat, “peserta harus aktif dalam sesi tanya jawab seputar kurikulum merdeka tersebut”, pintanya.

Kakan Kemenag Langkat juga berharap melalui  Penguatan Kurikulum Merdeka Raudhatul Athfal (RA) Se Kab. Langkat ini diharapkan semua RA yang ada di Kabupaten Langkat mampu dan bisa mengimplementasi Kurikulum Merdeka tersebut di lembaga masing-masing.

Dikesempatan tersebut Kakan Kemenag Kab. Langkat juga memberikan sosialisasi terkait PUSAKA Super Apps kepada Para Peserta Penguatan Kurikulum Merdeka tingkat RA tersebut.

Sebelumnya, dalam sambutannya Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Hj. Siti Aminah, S.Ag.,MA., yang juga hadir di kegiatan tersebut mengatakan, Penguatan sosialisasi kurikulum merdeka khusus bagi roudhatul Athfal ini dirancang secara tersendiri disebabkan adanya perbedaan struktur kurikulum strategi teknik  metode dan model pembelajaran serta evaluasi pada jenjang RA.

Kasi Penmad, menegaskan bahwa hendaklah guru belajar dari pengalaman khususnya dalam mendidik anak usia dini dan mengembangkan teori-teori yang dapat dijadikan inspirasi dalam mengembangkan pembelajaran khususnya di RA.

Diakuinya, tugas dan tanggung jawab guru di Raudhatul Athfal sangatlah berat disebabkan mendidik anak yang masih perlu pengawasan dan bimbingan.

Selanjutnya disampaikan agar para guru RA ikhlas dalam mengajarkan membimbing anak-anak peserta didik yang pada akhirnya keikhlasan tersebut akan mendatangkan etos kerja dan profesionalisme yang berdampak pada pendapatan.

Turut hadir, Ketua Kelompok Kepala Raudhatul Athfal Sumatera Utara Drs. Sapriadi, Koordinator Pengawas Madrasah Tingkat RA Indra, S.PdI,, Ketua KKRA Kab. Langkat Hj. T. Khajinatul Asrariyah, M.Psi., Penanggung Jawab Tingkat RA Seksi Penmad, Syaiful Abrar Lubis, S.Sn., dan Ketua IGRA Kab. Langkat Waryanti, S.Pdi.

RK: