Stabat (Humas), Kakan Kemenag Kab. Langkat Bapak H. Zulfan Efendi, S.Ag., M.Si., memberi sambutan dan mensosialisasikan SE No. 15 dan 16 Tahun 2021 pada rapat Koordinasi Kementerian Agama dan Lintas Sektoral serta Ormas Islam Kab. Langkat terkait Pelaksanaan SE Menteri Agama RI No. 15 dan 16 Tahun 2021.
Adapun Rapat diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat yang dihadiri oleh Bupati Langkat yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Langkat Bidang SDM dan Kemasyarakatan Bapak H. Sujarno, M.Si., Kapolres Langkat Bapak AKBP Danu Pamungkas Totok, SH., S.IK., Kabag Kesra Setdakab Langkat Bapak H. Syahrizal, S.Sos., M.Si., Plt. Kadis Kesehatan Kab. Langkat ibu dr. Juliana, Ketua MUI Kab. Langkat Bapak H. Zulkifli Ahmad Dian, LC., M.A., Ketua FKUB Kab. Langkat, Kepala KUA Kec. Se Kab. Langkat dan Para Ketua Ormas Islam Se Kab. Langkat yakni Ketua PC. NU Kab. Langkat, H. Muhammad Khailid S.Ag., M.A., PD Al Jamiyatul Washliyah Kab. Langkat Drs. Syahrizal MZ, Ketua PC. Muhammadiyah Kab. Langkat, Bapak H. Sujarno, M.Si., Ketua BKPRMI Kab. Langkat, Bapak Edi Sahputra, S.Pdi., M.M., DMI Kab. Langkat dan beberapa Pengurus BKM Masjid. Jum’at, (16/7/2021).
Dalam sambutannya pada Rakor tersebut, Kakan Kemenag Kab. Langkat mengatakan “Kementerian Agama Kab. Langkat sampai saat ini terus berkoordinasi dan terus melakukan Sosialisasi SE Menag No. 16 Tahun 2021 ini kepada Masyarakat, baik melalui Penyuluh Agama Islam dan Para Kepala KUA serta Para Penghulu KUA Kecamatan. Dan mensosialisasikan sampai ke Masjid-masjid yang ada di Kab. Langkat serta mengajak Masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan 5 M”.
Lebih lanjut Kakan Kemenag Langkat mengatakan “mudah- mudahan apa yang kita lakukan ini, membuat pelaksanaan Malam takbiran, Sholat Idul Adha dan Pelaksananaan Qurban berjalan dengan tertib, aman dan nyaman dengan tetap menerapkan protokol kesehatan”.
Dilain kesempatan, dalam sambutannya Kapolres Langkat mengatakan, memohon bantuan kepada kita semua untuk bekerja sama dan sama- sama bekerja untuk menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Langkat dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan serta terus mensosialisasikan SE Menag no 16 Tahun 2021 kepada Masyarakat di Kab. Langkat.
“Kita ingin Penyebaran Covid-19 ini dapat d tekan penyebarannya dan tentunya harapan kita semua, covid 19 ini dapat segera hilang dari bumi Langkat yang bertuah ini” ucap Kapolres.
Pada kegiatan yang sama, dalam arahannya Bupati Langkat yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan mengatakan Pemerintah Kab. Langkat terus berupaya melakukan penanggulangan penyebaran Pandemi Covid-19, namun upaya pemerintah ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi dari masyarakat, salah satu upayanya yakni dengan mengajak setiap individu menjadi agen perubahan dan pelopor terhadap lingkungan sekitarnya, untuk menerapkan protokol kesehatan, dan pastikan bahwa jangan sampai tertular dan jangan sampai jadi sumber penularan bagi orang lain di sekitar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubbag TU Kemenag Kab. Langkat Bapak Dr. H. Muhammad Syukri MG, M.A., Para Kasi/Penyelenggara Kemenag Kab. Langkat dan Para ASN Kemenag Kab. Langkat.