Stabat (Humas), Kementerian Agama Kabupaten Langkat menggelar Rapat Koordinasi bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai-Langsa I dan Nadzir Wakaf Tanah Pemakaman umum (Perkuburan) didampingi Ahli waris, Kepala Dusun dan Kepala Desa Pantai Gemi Kec. Stabat. Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat pada Jum’at, (02/09). Rapat Koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut dari penyelesaian tanah wakaf (Perkuburan) Desa Pantai Gemi Kec. Stabat yang terkena Trase jalan tol.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat H. Ainul Aswad, MA., Mewakili Pengurus BWI Prov. Sumatera Utara, Perwakilan dari Pemkab Langkat Kepala Bagian Tata Pemerintahan Suriyanto, S.Sos., Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Langkat Rahmat, SH., MH., Ketua MUI Kab. Langkat H. Zulkifli Ahmad Dian, Lc., MA., dan Sekreatris MUI Kab. Langkat Drs. Ishaq Ibrahim, MA., Plh. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Langkat Suparliadi, MA., Mantan Ka. KUA Stabat Marwan, MHi., dan Nazir Wakaf Amir Hamzah, S.Pd.
Dalam rapat koordinasi tersebut Pihak PPK menjelaskan secara Detail terkait Tukar – Menukar Benda Wakaf yang terkena trase jalan tol. Pihak PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai-Langsa I memastikan tanah wakaf yang terkena proyek tol akan diganti sesuai nilainya.
“Aset tanah wakaf yang terkena tol akan ditukar atau diganti, dibangunkan kembali di tempat lain yang disepakati oleh pengelola wakaf/ nazhir, dengan pelaksana pengadaan tanah, sesuai nilai tanah wakaf terdahulu”, jelas PPK.
Dalam rapat tersebut juga membahas terkait proses pemindahan/Relokasi Kuburan/Makam, Estimasi Biaya Pemindahan/Relokasi Kuburan/Makam, Rencana jadwal pelaksanaan Pemindaham/Relokasi kuburan/Makam dan program kerja Nadzir.
“Pada Pelaksanaan Pemindaham Makam akan dimulai dengan Penyelenggaraan Doa Bersama yang melibatkan Tokoh agama dan tokoh masyarakat, Panitia, Masyarakat dan ahli waris Makam. kegiatan Pemindahan Makam dan Pemasangan Nisan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 12 – 15 September 2022, kemudian ditutup dengan Syukuran/Kenduri yang akan digelar pada tanggal 16 September 2022 dengan melibatkan seluruh Pantia dan Semua pihak terkait”, ungkap PPK.
“Panitia Pemindahan Makam beranggotakan Unsur Nazir sebagai Ketua Panitia, Unsur Pemerintah Desa Pantai Gemi, Unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Unsur Tokoph Masyarakat dan Tokoh Agama, Unsur Bhabinkabtibmas dan dibantu oleh Bilal, Penggali Kubur dana pekerja (Tukang)” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat H. Ainul Aswad, MA., dalam sambutannya berharap proses Tukar – Menukar Benda Wakaf ini dapat segera rampung, tidak ada masalah dan kendala. dan diharapkan Masyarakat Pantai Gemi dapat menerima kesepakatan ini.
“Mari kita dukung dan sukseskan program strategis nasional ini, Pembangunan Trase Jalan Tol ini mempunyai manfaat yang besar terhadap kemajuan Indonesia, terkhusus Peningkatan dan Kemajuan Kabupaten Langkat”, ajak Kakan.
Diakhir arahannya, Kakan Kemenag Kab. Langkat mengatakan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Langkat mendukung penuh dan siap membantu program strategi nasional dalam pembangunan.
“Semoga Program strategis Nasional Pembangunan Trase Jalan Tol Binjai-Langsa I dapat segera terselesaikan dan dapat berjalan dengan lancar”, Tutur Kembali Kakan sembari mengakhiri sambutannya.