Kemenag Langkat Hadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh KPU Langkat

Stabat (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren H. Suparliadi, M.A., menghadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Langkat. Rapat dilaksanakan di ruang Rapat KPU Kab. Langkat. Kamis, (03/02).

Dalam sambutannya pada rapat koordinasi tersebut Ketua KPU Kab. Langkat Sopian Sitepu mengatakan “Terlaksananya Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 tahun 2021 tanggal 11 November 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan”.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga membahas mengenai sosialisasi sistem pendaftaran pemilih (SIDARLI).
sistem pendaftaran pemilih (SIDARLI) adalah salah satu hal penting untuk menjamin hak pilih warga negara di dalam pemilihan umum. Hak untuk memilih adalah hak dasar warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan termasuk salah satu Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi. Sistem pendaftaran pemilih dibuat berdasarkan prinsip komprehensif, akurat dan mutakhir.

Sementara itu, kepada penulis Kasi PD dan Pondok Pesantren saat usai mengikuti rapat koordinasi tersebut berkomentar bahwa “Pada dasarnya Kementerian Agama Kab. Langkat siap mendukung dan mensukseskan sosialisasi SIDARLI ditengah tengah masyarakat dengan melibatkan peran penyuluh agama.

Sehingga diharapkan melalui aplikasi SIDARLI ini memudahkan masyarakat Kab. Langkat untuk dalam mengecek data diri masing- masing sebagai calon pemilih pada pemilihan umum yg akan datang.

Hadir dalam rapat tersebut Dandim 0203/LKT yang diwakili oleh Danramil 07 Stabat Kapten Arh. Iroma Harahap, Kapolres Langkat, Mewakili Pimpinan DPC. PPP Langkat dan Dewan Pimpinan PSI Langkat dan beberapa perwakilan OPD Kab. Langkat.

Kemenag Langkat: