You are currently viewing Kemenag Langkat Koordinasi Dengan Dinas Pendidikan Tentang PPG GPAI
Kakan Kemenag Langkat, Kasubbag TU dan Kasi PAIS melakukan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dalam rangka permohonan bantuan biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam

Kemenag Langkat Koordinasi Dengan Dinas Pendidikan Tentang PPG GPAI

Stabat (Humas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, MA., didampingi Kasubbag TU Dr. H. Muhammad Syukri MG, MA., dan Kasi Pend. Agama Islam (PAIS) H. Edy Rosadi, S.Ag., M.Pd.,  melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dalam rangka permohonan bantuan biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam.

Dalam koordinasi dan juga silaturahim tersebut Kakan Kemenag Langkat, Kasubbag TU dan Kasi PAIS diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Langkat Dr. H. Saiful Abdi, SH, SE, M.Pd., diruang kerjanya. Senin, (13/06).

“Koordinasi tersebut terkait permohonan dengan Pemerintah daerah tentang Pendanaan PPG serta sebagai upaya mempercepat proses sertifikasi bagi guru pendidikan agama islam serta meningkatkan mutu pendidikan” Ungkap Kakan Kemenag Langkat.

“Berdasarkan Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 13 bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyediakan anggaran untuk membiayai sertifikasi profei guru dalam jabatan dan juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 pasal 66”. Tambahnya.

Baca Juga:  Kakan Kemenag Langkat Terima Audiensi Pengurus SEMMI Langkat

Leave a Reply